H-3 Lebaran Terjadi 17 Kecelakaan 3 Meninggal, Kapolda Sumsel: Pemudik Waspada

- Polisi mencatat 17 kasus kecelakaan di jalur mudik Sumsel hingga H-3 Lebaran, dengan tiga korban meninggal dan kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Kapolda Sumsel memerintahkan peningkatan patroli serta menegaskan larangan kendaraan bersumbu tiga beroperasi sejak H-7 hingga H+7 Lebaran demi kelancaran arus mudik.
- Pihak kepolisian menyiapkan pos pengamanan dan rest area agar pemudik dapat beristirahat, sekaligus mengimbau pentingnya menjaga kondisi tubuh dan kendaraan selama perjalanan.
Palembang, IDN Times - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra menjadi perhatian serius kepolisian. Hingga H-3 Lebaran, tercatat sebanyak 17 kasus kecelakaan terjadi dari berbagai jalur mudik.
Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat, dan 18 lainnya luka ringan. Pihak kepolisian juga mencatat total kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
"Setiap kejadian kecelakaan harus menjadi bahan evaluasi bersama. Saya minta seluruh kapolres dan satgas untuk meningkatkan patroli khususnya di jalur rawan," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (17/3/2026).
1. Minta pengamanan jalur mudik dilakukan maksimal

Sandi menjelaskan, anggota kepolisian yang bertugas melakukan patroli dan pengamanan arus mudik Lebaran diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya kendaraan besar bersumbu tiga.
Menurutnya, kendaraan besar telah dilarang melintas di jalan umum sejak H-7 Lebaran guna mencegah terjadinya kemacetan. "Saya meminta pengamanan jalur mudik dapat berjalan maksimal," jelasnya.
2. Aturan kedaraan sumbu tiga harus dipatuhi

Sandi menjelaskan, kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang beroperasi selama dua pekan mulai H-7 - H+7 lebaran. Kendaraan berskala besar wajib mematuhi kebijakan pembatasan operasional selama arus mudik lebaran.
"Kendaraan besar, seperti truk bersumbu tiga harus mematuhi aturan pembatasan operasional yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan pemudik serta mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalur utama," jelas dia.
3. Siapkan sejumlah pos pengamanan untuk istirahat

Adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di Sumsel, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pihaknya pun menyediakan beberapa pos bersama bagi masyarakat yang hendak beristirahat sementara waktu.
"Pastikan kondisi tubuh pengemudi dalam keadaan priba, kendaraan laik jalan, serta jangan memaksakan diri berkendara dalam lelah. Manfaatkan rest area apabila membutuhkan istirahat," jelasnya.

















