Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gubernur Sumsel Bakal Tutup Permanen Diskotek Darma Agung

Gubernur Sumsel Bakal Tutup Permanen Diskotek Darma Agung
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya Sih
  • Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan rencana penutupan Diskotek Darma Agung Palembang setelah berulang kali terjadi kasus kekerasan dan narkoba, termasuk insiden pembunuhan pasca lebaran.
  • Pemprov Sumsel memastikan Diskotek Darma Agung belum memiliki izin resmi, sehingga menjadi dasar kuat untuk menutup permanen tempat hiburan malam tersebut.
  • Pemerintah daerah menilai aktivitas diskotek berdampak negatif secara sosial, terutama bagi generasi muda, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lokasi kejadian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan akan menutup Diskotek Darma Agung (DA) Palembang setelah kasus kekerasan dan narkoba berulang kali terjadi. Terbaru, insiden pembunuhan sehari pasca hari raya terjadi ketika diskotek tersebut mulai beroperasi kembali.

"Mengenai penutupan diskotek DA itu, sudah tidak ada tawar menawar dari Pemprov," ungkap Herman Deru, Rabu (1/4/2026).

1. Minta aparat dan pemda tindaklanjuti arahannya

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan jajaran terkait untuk menindaklanjuti arahannya guna menutup diskotek. Langkah ini diharapkan mampu menghentikan tindak kekerasan yang terjadi di tempat hiburan malam.

"Hanya tinggal menunggu bagaimana pergerakan di lapangan," jelasnya.

2. Pemprov Sumsel pastikan DA belum berizin

Asisten I Sekda Sumsel, Apriyadi (IDN Times/Rangga Erfizal)
Asisten I Sekda Sumsel, Apriyadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Asisten I Sumsel Apriyadi mengatakan, diskotek tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemprov Sumsel. Hal ini menjadi pertimbangan bagi pemda untuk menutup permanen tempat hiburan malam tersebut.

"Jika ada pihak yang mengklaim tempat tersebut telah mengantongi izin dari pemprov, maka hal itu tidak benar. Jadi kalau ada yang mengatakan sudah ada izin, itu keliru," jelasnya.

3. Lihat dampak sosial yang ditimbulkan DA

Asisten 1 Bidang Penerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Apriyadi (IDN Times/Rangga Erfizal)
Asisten 1 Bidang Penerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Apriyadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Apriyadi menambahkan, kejadian di H+1 lebaran tersebut tak bisa ditoleransi, apalagi menimbulkan korban jiwa. Pihaknya akan mengevaluasi lebih lanjut aktivitas di lokasi kejadian.

"Kita melihat dari sisi sosial, dampak lebih banyak merusak generasi muda. Kalau hanya alasan untuk meningkatkan PAD tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More