Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dipicu Sakit Hati, Perempuan di PALI Bakar Rumah Mantan Mertua
Tim Damkar PALI saat memadamkan api dalam kebakaran di Desa Tambak. (Dok. Damkar PALI)

  • Ayu Lestari membakar rumah mantan mertuanya di Desa Tambak, PALI, karena sakit hati terhadap perlakuan mantan suaminya yang sering melakukan KDRT dan mengambil barang anaknya.

  • Pelaku nyaris dihakimi massa, namun berhasil diamankan polisi di Polres PALI; tidak ada korban jiwa dan situasi kini dilaporkan sudah kondusif.

  • Sebelum kejadian, Ayu membeli lima liter Pertalite dan korek api untuk membakar rumah korban; seluruh isi rumah hangus, termasuk uang tunai sekitar Rp30 juta.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times -Aksi pembakaran rumah di Desa Tambak, Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumsel, pada Rabu (8/7/2026) nyaris membuat Ayu Lestari (30) dihakimi massa. Wanita ini nekat membakar rumah milik Yupan (55) lantaran sakit hati atas perlakuan Febri, mantan suaminya, dan tak lain anak Yupan.

Kepada polisi, Ayu mengaku menyimpan dendam karena selama menikah dengan Febri sering mengalami KDRT, bahkan sejumlah barang anaknya juga diambil. Ayu sengaja membakar rumah mantan mertuanya tersebut dalam keadaan kosong dengan menyiram bensin ke bagian dalam kamar tidur dan ke arah bangunan lainnya.

1. Pelaku nyaris dihakimi massa saat bersembunyi di kantor Kades

Tim Damkar PALI saat memadamkan api dalam kebakaran di Desa Tambak. (Dok. Damkar PALI)

Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Dobi Hariyandri Pratama, mengatakan pihaknya dengan cepat membawa Ayu ke Polres PALI karena puluhan warga Desa Tambak Tengah berkumpul di Kantor Kepala Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, PALI. Saat pelaku keluar, mereka ingin menghajar pelaku karena kesal telah melakukan pembakaran di rumah mantan mertuanya.

"Sudah diamankan di Polres, saat ini masih dalam pemeriksaan. Terkait motif pelaku membakar rumah mantan mertuanya lantaran sakit hati. Pelaku pembakaran rumah bakal terancam hukuman 9 tahun penjara," ujarnya.

2. Polisi mengevakuasi pelaku dari warga termasuk kendaraannya

Tim Damkar PALI saat memadamkan api dalam kebakaran di Desa Tambak. (Dok. Damkar PALI)

Kasat menyebut tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Menurut keterangan sejumlah saksi mata, pelaku datang ke TKP dan tak lama kemudian muncul api besar. Lalu pelaku melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap warga.

Merasa terancam, pelaku kabur ke kantor desa sambil membawa sebilah parang untuk meminta perlindungan. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, perangkat desa segera mengunci pelaku di dalam ruangan dan menghubungi aparat Polsek Penukal Utara serta Polres PALI.

Polisi kemudian mengevakuasi Ayu Lestari bersama barang bukti, termasuk sepeda motor miliknya yang sempat ditahan warga.

"Pelaku kabur karena takut diamuk massa. Kendaraan tersebut disita sebagai barang bukti karena digunakan oleh pelaku yang datang dari Desa Babat ke lokasi kejadian. Untuk situasi sekarang sudah kondusif," jelas Dobi.

3. Pelaku sengaja beli pertalite dan korek di warung tetangga

Ilustrasi kebakaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Ayu Lestari sengaja datang dari kampungnya di desa sebelah menggunakan sepeda motor menuju rumah korban. Dalam perjalanan, dia membeli lima liter Pertalite dan korek api di warung tetangga. Bahan bakar itu dimasukkan ke dalam jeriken yang cukup besar dan disiramkan ke rumah korban.

Saat itu, pelaku juga memegang sebilah parang. Tak lama kemudian, pelaku membakar bagian kamar dan api dengan cepat membesar.

Dampak dari siraman bensin membuat bangunan rumah terbakar hingga menghanguskan seluruh perabotan yang ada di dalamnya. Termasuk adanya dugaan uang tunai senilai Rp30 juta sisa dari hasil penjualan lahan yang disimpan dalam kamar tidur yang turut terbakar bersama kasur.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami motif yang diduga melatarbelakangi aksi pembakaran tersebut. Sementara nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam tahap pendataan oleh petugas.

Curated For You

Editorial Team

Related Article