Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pecatan Polisi Pakai Baju Polantas Beraksi Pungli ke Sopir di Linggau

Pecatan Polisi Pakai Baju Polantas Beraksi Pungli ke Sopir di Linggau
Kasi Humas Polres Lubuk Linggau saat press rilis pecatan polisi yang melakukan pungli. (Dok. Polres Lubuk Linggau)
Intinya Sih
  • Video viral menunjukkan mantan polisi bernama Eftha mengenakan seragam Polantas dan melakukan pungli terhadap sopir truk di Lubuk Linggau.

  • Eftha, eks Bripka yang dipecat karena kasus narkoba dan disersi, ditangkap polisi setelah aksinya ramai di media sosial.

  • Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat segera melapor jika ada oknum yang mengaku polisi meminta uang di jalan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Lubuk Linggau, IDN Times - Rekaman aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Lubuk Linggau viral di media sosial pada Selasa (7/7/2026) pagi. Aksi tersebut diduga dilakukan pecatan polisi bernama Eftha, warga Jalan Timor, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau

Video tersebut memperlihatkan seorang pria berpakaian polisi lalu lintas (Polantas) meminta sejumlah uang kepada para pengguna jalan di kawasan Kota Lubuk Linggau. Terlihat pria tersebut menggunakan rompi hijau dan menghentikan truk lalu meminta uang kepada seorang sopir.

Video tersebut beredar luas di akun TikTok dan Facebook hingga menuai banyak kecaman dari warganet. Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur langsung bergerak cepat meringkus Eftha di rumahnya, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

1. Pelaku berpangkat terakhir Brigka dan terakhir berdinas di Sabhara

Potongan video pecatan polisi saat melakukan pungli.
Potongan video pecatan polisi saat melakukan pungli. (Dok. IDN Times)

Kasi Humas Polres Lubuk Linggau, AKP Alwi, membenarkan Eftha merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat sekitar satu tahun lalu. Pelaku berpangkat terakhir Bripka dan terakhir berdinas di Sabhara, kemudian dilakukan PTDH karena terlibat kasus narkoba serta disersi

"Sebelum diberhentikan, pelaku sempat diamankan karena melakukan pengawalan truk batu bara. Setelah itu, yang bersangkutan tidak lagi masuk dinas hingga akhirnya diproses karena disersi dan diberhentikan tidak dengan hormat," ujarnya.

2. Polisi masih mendalami apakah masih banyak korban pungli lainnya

Pelaku pungli yang merupakan pecatan polisi saat diringkus anggota Polres Lubuk Linggau.
Pelaku pungli yang merupakan pecatan polisi saat diringkus anggota Polres Lubuk Linggau. (Dok. Polres Lubuk Linggau)

Kasi Humas menambahkan, Eftha sudah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini pihaknya juga masih mendalami, sudah berapa lama yang bersangkutan melakukan aksinya dan sudah berapa banyak yang jadi korban.

"Dalam pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya, dengan alasan untuk mencari tambahan uang. Selain itu, dalam tes urine, ternyata oknum pecatan ini positif mengonsumsi narkotika," jelasnya.

3. Masyarakat diminta melapor apabila diminta uang oleh seseorang mengaku polisi

Ilustrasi pungli (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi pungli (IDN Times/Istimewa)

Atas peristiwa ini, Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan seseorang yang mengaku anggota polisi dan meminta uang di jalan dengan mengenakan atribut dinas.

"Karena tidak mungkin anggota meminta-minta di tengah jalan dengan menggunakan pakaian dinas seperti itu," tegas Alwi.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More