21 Ton BBM Solar Ilegal Gagal Diselundupkan di Sungai Musi

Petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga
Lima orang terlibat aktivitas pengangkutan BBM ilegal melalui jalur perairan
Penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas
Palembang, IDN Times - Ditpolairud Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, Rabu (8/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas meringkus lima orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat yang beroperasi di jalur perairan Sungai Musi.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli dan penyelidikan intensif yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di wilayah perairan strategis.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
1. Lima orang terlibat aktivitas pengangkutan BBM ilegal melalui jalur perairan

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menjelaskan, lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal melalui jalur perairan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.
"Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle, yang diduga akan menerima distribusi BBM ilegal tersebut," ujarnya.
2. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perdagangan BBM tanpa izin.
Heru menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik penyalahgunaan BBM ilegal.
"Peredaran bahan bakar tanpa izin dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, distribusi logistik, serta iklim investasi," ucapnya.
3. Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menambahkan, kejahatan di sektor energi berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal.
Pihaknya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal di wilayah Sumsel.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.


















