Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Daftar Kode Belakang Pelat Kendaraan Sumsel, Palembang Punya 11 Huruf

Kota Palembang
Daftar Kode Belakang Pelat Kendaraan Sumsel, Palembang Punya 11 Huruf
ilustrasi pelat nomor kendaraan (unsplash.com/Mike Hindle)
  • Pemilik dan pengemudi kendaraan perlu memahami aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mengetahui asal kendaraan.
  • Pelat nomor berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor, dengan kode wilayah, nomor registrasi, masa berlaku, dan warna pelat yang menandakan kepemilikan kendaraan.
  • Kendaraan dengan pelat dasar hijau tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya sesuai aturan laman resmi pemerintahkota.com.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Pemilik dan pengemudi kendaraan bermotor sebaiknya harus mengetahui aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) agar dapat memahami dari wilayah mana asal kendaraan tersebut.

Seperti kode kendaraan asal Sumatra Selatan (Sumsel) dengan ketetapan pelat BG. Namun tahukah kalian selain pelat BG, kode nomor kendaraan dan huruf belakang juga dapat menentukan kendaraan tersebut berasal dari kabupaten dan kota di Sumsel.

Lewat pelat kendaraan, artinya kendaraan tersebut terbukti terdaftar secara hukum dalam ketentuan khusus pelat nomor atau TNKB sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2012 (Perkapolri 5/2012) tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

  1. 1. Pelat kendaraan berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan

    Ilustrasi pelat (PIxabay)
    Ilustrasi pelat (PIxabay)

    Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor, yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku yang dipasang pada kendaraan bermotor.

    Selain itu, warna pelat juga menandakan kepemilikan kendaraan. Seperti dasar hitam, tulisan putih untuk perseorangan dan kendaraan bermotor sewa. Kemudian dasar kuning dengan tulisan hitam untuk umum.

    Apabila pelat berwarna dasar merah dan tulisan putih artinya kegunaan untuk dinas pemerintahan. Jika dasar putih drngan tulisan biru artinya kendaraan Korps Diplomatik negara asing.

  2. 2. Waktu berlaku TNKB selama 5 tahun

    ilustrasi pelat nomor kendaraan (Dok. Korlantas Polri)
    ilustrasi pelat nomor kendaraan (Dok. Korlantas Polri)

    Sementara pelat dasar hijau dengan tulisan hitam untuk kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

    Sesuai aturan berlaku, jika kendaraan dengan pelat dasar hijau tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

    Berdasarkan Pasal 70 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jangka waktu berlaku TNKB selama 5 tahun dan harus dilakukan pengesahan setiap tahun dengan membayar pajak.

  3. 3. Daftar pelat BG di Sumsel lengkap dengan kode huruf belakang berdasarkan wilayah

    pexels
    pexels

    Berikut daftar pelat BG di Sumsel lengkap dengan kode huruf belakang berdasarkan wilayah kabupaten sesuai aturan laman resmi pemerintahkota.com.

    Kota Lubuklinggau
    Kode Huruf Belakang : H
    Contoh : BG 1008 HI

    Kota Pagaralam
    Kode Huruf Belakang : W
    Contoh : BG 1008 WR

    Kota Palembang
    Kode Huruf Belakang : A/I/L/M/N/P/Q/R/U/X/Z
    Contoh : BG 1008 NK

    Kota Prabumulih
    Kode Huruf Belakang : C
    Contoh : BG 1008 CV

    Kab. Banyuasin
    Kode Huruf Belakang : J
    Contoh : BG 1008 JI

    Kab. Empat Lawang
    Kode Huruf Belakang : S
    Contoh : BG 1008 ST

    Kab. Lahat
    Kode Huruf Belakang : E
    Contoh : BG 1008 EL

    Kab. Muara Enim
    Kode Huruf Belakang : D
    Contoh : BG 1008 DI

    Kab. Musi Banyuasin
    Kode Huruf Belakang : B
    Contoh : BG 1008 BN

    Kab. Musi Rawas
    Kode Huruf Belakang : G
    Contoh : BG 1008 GT

    Kab. Ogan Ilir
    Kode Huruf Belakang : T
    Contoh : BG 1008 TR

    Kab. Ogan Komering Ilir
    Kode Huruf Belakang : K
    Contoh : BG 1008 KI

    Kab. Ogan Komering Ulu
    Kode Huruf Belakang : F
    Contoh : BG 1008 FR

    Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
    Kode Huruf Belakang : V
    Contoh : BG 1008 VX

    Kab. Ogan Komering Ulu Timur
    Kode Huruf Belakang : Y
    Contoh : BG 1008 YN

    Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
    Kode Huruf Belakang : O
    Contoh : BG 1008 OP

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More