Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - Tim Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap pria berinisial A (41) dan wanita berinisial MF (25) dalam kasus dugaan penculikan anak di Desa Gunung Terang, Buay Sandang Aji. Penculikan tersebut diketahui menimpa seorang anak perempuan berinisia NU (12).
"Setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang yang diduga membawa korban tanpa izin dari keluarga," ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, Sabtu (20/6/2026).
