Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Banpres Karhutla Sumsel Rp200 Miliar, Tiga Daerah Belum Kebagian
Karhutla yang melanda kawasan Kertapati Palembang (ANTARAFOTO/NOVA WAHYUDI)
  • Banpres penanganan karhutla di Sumatra Selatan mencapai Rp200 miliar dalam dua tahap, dengan tahap pertama Rp100 miliar dibagi kepada Pemprov Sumsel, OKI, Muba, Banyuasin, dan Ogan Ilir.

  • Muratara, Lubuk Linggau, dan Pagar Alam belum menerima Banpres; Pemprov Sumsel akan mengupayakan pengajuan bantuan serupa bagi tiga daerah tersebut.

  • Pemprov menyiapkan anggaran operasi modifikasi cuaca bila asap tak terkendali serta menginisiasi rapat badan pengelola gambut di Palembang pada 29 Oktober 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Sumatra Selatan menerima bantuan presiden (Banpres) untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bumi Sriwijaya mencapai Rp200 miliar. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan diberikan langsung kepada pemerintah kabupaten/kota serta provinsi terdampak karhutla.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pada tahap pertama, pemerintah mengalokasikan Rp100 miliar untuk lima penerima. Pemprov Sumsel mendapatkan Rp30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) masing-masing Rp20 miliar, sedangkan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir masing-masing Rp15 miliar.

"Jadi ada dua tahapan Banpres. Tahap pertama ada Rp100 miliar. Untuk tahap kedua kembali Rp100 miliar, di mana per daerah mendapat 10 miliar," ungkap Herman Deru, Rabu (28/10/2026).

1. Tiga daerah tak kebagian Banpres

Pemadaman Karhutla di kawasan Gambut di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menurut Deru, pemberian banpres ini tak lepas dari upaya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antonii dalam membantu pengalokasian dana penanggulangan karhutla ke Sumsel. Meski demikian, tiga daerah belum mendapatkan bantuan dan akan diupayakan untuk diajukan untuk mendapatkan bantuan yang sama.

"Ketiga daerah yang belum mendapat Banpres ada tiga, yakni Musi Rawas Utara (Muratara), Lubuk Linggau, dan Pagar Alam," jelasnya.

2. Berharap banpres dapat tepat sasaran

Proses penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumatra Selatan dalam upaya pemadaman (Dok: Manggala Agni)

Deru berharap dana Banpres yang disalurkan dapat digunakan sesuai kebutuhan penanganan karhutla dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Penggunaan anggaran tersebut juga akan mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Harapannya, bantuan ini tepat sasaran, tepat guna, akuntabel. Ini semua dikawal oleh BPKP dan kita berharap tidak menjadi penyalahgunaan anggaran," katanya.

3. Pemprov Siapkan Anggaran untuk Operasi Modifikasi Cuaca

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Selain dukungan anggaran melalui Banpres, Pemprov Sumsel juga menyiapkan langkah antisipasi apabila kabut asap akibat karhutla kembali tidak terkendali. Salah satunya adalah melalui operasi modifikasi cuaca (OMC) menggunakan dry ice atau es kering.

Deru menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan OMC yang pendanaannya berasal dari Kementerian Kehutanan. Pemprov Sumsel sebelumnya mendapatkan jatah pelaksanaan selama 10 hari dan telah melakukan penyesuaian anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan operasi lanjutan.

"Kita berterima kasih atas dry ice yang kita rasakan. Pendanaan dari Kementerian Kehutanan harus diperjelas. Pemprov kemarin 10 hari jatahnya. Kita juga melakukan refocusing anggaran untuk melakukan dry ice apabila masih dibutuhkan ketika asap tidak terkendali," ujarnya.

4. Sumsel Inisiasi rakor Badan Pengelola Gambut

Lokasi kebakaran lahan di Sumsel (Dok: Manggala Agni)

Di tengah upaya penanganan karhutla, Pemprov Sumsel juga menginisiasi rakor perdana badan pengelola gambut di Palembang pada 29 Oktober 2026. Seluruh provinsi pemilik gambut direncanakan diundang untuk membahas inisiatif tersebut. Deru menjelaskan, rencana itu berkaitan dengan keberadaan badan pengelolaan gambut dan mangrove nasional yang berada di bawah Kementerian Kehutanan.

"Ada badan baru pengelolaan gambut dan mangrove nasional yang rahimnya ada di Kemenhut. Sehingga, pada tanggal 29 Sumsel menginisiasi badan pengelola gambut di Palembang. Semua provinsi kita undang," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article