Palembang, IDN Times - Kasus pembunuhan terhadap Ayu Puspita Sari (23), warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menggegerkan masyarakat Sumatra Selatan. Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan kawasan Sungai Enim.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Berikut lima fakta yang dirangkum IDN Times dalam kasus tersebut:
