Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perempuan yang Hilang di Muara Enim Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan

Perempuan yang Hilang di Muara Enim Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan
Prees rilis Polres Muara Enim (Dok: Polres Muara Enim)
Intinya Sih
  • Seorang perempuan bernama Ayu Puspita Sari ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Enim setelah dilaporkan hilang selama empat hari oleh keluarganya.
  • Penyelidikan polisi mengungkap pelaku pembunuhan diduga mantan pacar korban berinisial MA yang mencekik, membuang, dan membakar jasad untuk menghilangkan jejak.
  • Keluarga mengenali korban melalui ciri gigi, sementara pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan bernama Ayu Puspita Sari (23) yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Sungai Enim, Muara Enim. Penemuan jasad korban terjadi saat warga setempat hendak nongkrong di atas jembatan dan menemukan jasad dan tulang belulang di bawah jembatan.

"Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan forensik, diketahui jasad yang ditemukan di bawah Jembatan Sungai Enim adalah Ayu Puspita Sari. Korban sempat dilaporkan hilang selama empat hari," ungkap Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP M Adrian, Jumat (29/5/2026).

1. Pelaku diduga mantan pacar korban

Pelaku pembunuhan MA (33) ditangkap polisi usai penyelidikan jasad di bawah Jembatan Enim
Pelaku pembunuhan MA (33) ditangkap polisi usai penyelidikan jasad di bawah Jembatan Enim (Dok: Polres Muara Enim)

Dari penyelidikan polisi, korban diduga dibunuh oleh mantan pacarnya berinisial MA (33) usai melakukan pertemuan terlarang dengan korban. Saat itu, pelaku diketahui mencekik, membuang dan membakar korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Dalam kasus pembunuhan ini kita mengamankan pelaku yang merupakan mantan pacar korban," jelasnya.

2. Keluarga kenali ciri di gigi korban

Prees rilis Polres Muara Enim
Prees rilis Polres Muara Enim (Dok: Polres Muara Enim)

Menurut Adrian, setelah menemukan jasad korban, pihak Satreskrim Polres Muara Enim langsung menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan proses identifikasi di RSUD Rabain dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.

"Berdasarkan keterangan saksi, kasus pembunuhan ini mengarah kepada mantan pacar korban," jelasnya.

3. Pelaku terancam dikenakan pasal berlapis

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Adrian, saat ini pelaku dan barang bukti sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Muara Enim, untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus kematian korban.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More