Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

5 Fakta Kasus Fee Proyek di PALI, Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi

5 Fakta Kasus Fee Proyek di PALI, Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi
Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Iwan Tuaji (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya Sih
  • Kejati Sumsel menetapkan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji dan ASN Bapenda berinisial AK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan di lingkungan Pemkab PALI.
  • Penyidikan mengungkap dugaan penawaran proyek senilai Rp10 miliar kepada kontraktor dengan komitmen 10 persen, serta penerimaan uang sekitar Rp1 miliar yang belum disertai realisasi proyek.
  • Penyidik menyita uang tunai Rp436 juta dari rumah dinas wakil bupati dan menemukan aliran dana ke rekening ajudan bupati yang kini masih didalami keterlibatannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menjerat Wakil Bupati Iwan Tuaji.

Penyidik menemukan adanya dugaan jual beli proyek, aliran dana, hingga penyitaan ratusan juta rupiah dalam perkara tersebut. Berikut IDN Times merangkum lima fakta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Iwan Tuaji dan ASN Bapenda Sumsel Alhefi Kurniawan.

1. Wabup PALI dan ASN Bapenda jadi tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kejati Sumsel menetapkan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji dan seorang ASN Bapenda berinisial AK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan di lingkungan Pemkab PALI.

2. Janji proyek Rp10 miliar ke kontraktor

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam penyidikan terungkap, Iwan Tuaji diduga menawarkan proyek pembangunan senilai Rp10 miliar kepada kontraktor swasta setelah Pilkada 2024.

Para kontraktor kemudian diminta menyerahkan uang komitmen sebesar 10 persen.

3. Diduga terima uang Rp1 miliar

Kantor Kejati Sumsel
Kantor Kejati Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Penyidik menduga para tersangka telah menerima uang sekitar Rp1 miliar dari sejumlah kontraktor. Namun, proyek yang dijanjikan hingga kini disebut belum direalisasikan.

4. Kejati sita uang Rp436 juta

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji (Dok: istimewa)
Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji (Dok: istimewa)

Saat menangkap tersangka di rumah dinas wakil bupati, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp436 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengembalian dana kepada pihak kontraktor.

5. Ada aliran dana ke rekening ajudan bupati

Uang yang dikorupsi.
ilustrasi korupsi (unsplash.com/Bermix Studio)

Kejati Sumsel juga menemukan adanya aliran dana yang masuk ke rekening ajudan Bupati PALI. Penyidik kini masih mendalami temuan tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi fee proyek itu.

Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More