Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan penyelesaian seluruh pekerjaan rumah pada akhir 2025. Termasuk program pengentasan rumah tak layak huni di Bumi Sriwijaya.
Pengentasan program yang masuk dalam daftar janji politik pemerintahan Ratu Dewa dan Prima Salam ini, secara umum belum terealisasi menyeluruh. Terbukti dari jumlah rumah tak layak huni yang masih menjamur.