Palembang, IDN Times - Kasus Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang berakhir dengan ancaman pencopotan Kepala Puskesmas berinisial MG. Atasan fasyankes tersebut diminta melepas jabatan oleh para karyawan yang melaporkannya ke Inspektorat Kota terkait aturan tak profesional.
Keputusan pencopotan MG segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) dari hasil rapat bersama Pj Wali Kota (Wako) Palembang, Ratu Dewa, dan seluruh stakeholder instansi terkait dalam pertemuan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).