Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Jalinsum Martapura. (Dok. Sat Lantas Polres OKU Timur)
Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan adalah Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 2089 YAI yang dikendarai oleh Yuana (22), seorang mahasiswi asal Way Pisang, Way Tuba Way Kanan, dan Honda Revo Fit berwarna hitam tanpa nomor polisi, yang dikendarai oleh Ahmad Sumantri (18) dengan penumpangnya, Indah Permata Sari (16), keduanya warga Kecamatan Martapura OKU Timur.
"Pengemudi motor Yuana mengalami luka lecet pada bagian lutut. Sementara Ahmad Sumantri dan Indah Permata Sari mengalami luka berat yang menyebabkan keduanya meninggal dunia," ungkap AKP Panca.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kecelakaan ini langsung melakukan olah TKP. Dugaan awal kecelakaan terjadi karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi truk Mitsubishi Fuso.
"Korban luka telah mendapatkan perawatan medis, sedangkan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada pihak keluarga," ucapnya.