Tewaskan 2 ABK, Kapten Kapal Tugboat Marina 2210 jadi Tersangka

- Polrestabes Palembang tetapkan kapten Tugboat Marina 2210 sebagai tersangka dalam kematian dua ABK akibat kecelakaan kerja di perairan Sungai Musi, Palembang.
- Kedua korban diduga tewas akibat kelalaian yang menyebabkan pelanggaran SOP dan olah gerak kapal yang tidak sesuai.
- Polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti dan menahan sang nakhoda untuk bertanggung jawab, sementara pihak agen memberikan santunan kepada keluarga korban.
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang menetapkan kapten kapal Tugboat Marina 2210 sebagai tersangka dalam meninggalnya dua anak buah kapal (ABK) Heru Bahri (28) dan Tendiko Arifin (34) dalam insiden Minggu (13/4/2025) di perairan Sungai Musi, Palembang. Kedua korban diduga mengalami kecelakaan kerja setelah terkena hempasan tali second towing yang mengarah ke tubuh mereka.
"Prosesnya kita tingkatkan penyidikan, demikian juga sudah kita tetapkan tersangka nakhoda yang ada, yaitu kaptennya akibat kelalaian yang mengakibatkan matinya orang," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (18/4/2025).
1. Sebut ada pelanggaran SOP di insiden tersebut

Harryo menjelaskan, ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) sebelum kejadian naas tersebut terjadi. Kondisi tersebut menyebabkan kedua ABK tewas di tempat.
"Matinya dua orang akibat dari pada olah gerak kapal yang tidak sesuai dengan SOP yang ada," jelas dia.
2. Kapten kapal sudah ditahan

Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti seperti kapal Tugboat Marina 2210, tongkang dan tali tambang. Pihaknya juga sudah menahan sang nakhoda untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Terlepas dari itu, pihak agen sudah memberikan santunan yang nantinya dapat meringankan keluarga kedua korban,” ungkap dia.
3. Kejadian kecelakaan kerja kapal pengangkut batu bara

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, kecelakaan kerja berawal saat kapal Tugboat Marina 2210/mp 3058 yang menarik tongkang pengangkut batu bara dalam keadaan kosong dan sudah berlabuh sejak Sabtu (12/4/2025) di perairan Palembang.
Kemudian pada Minggu (13/4/2025) pagi sekitar pukul 06:20 WIB, tongkang yang ditarik sudah larat atau hanyut, dikarenakan banyak kayu dan sampah di bawah kapal dan tongkang. Tongkang larat sekitar 200 meter dari titik semula dan menutup alur.
Kejadian itu diduga saat tampil angkat jangkar untuk pindah labuh, tali second towing menyangkut di bagian tanduk sehingga mengenai kedua korban yang berada di buritan kapal hingga terpental. Kedua kru Tugboat Marina 2210 yang tewas itu sedang bekerja untuk mengamankan tali di buritan kapal.