Herman Deru Mengaku Sering Dirundung Soal Jalan Rusak

- Herman Deru menanggapi kritik publik soal jalan rusak di Sumsel sebagai bentuk kritik konstruktif, meski sebagian ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
- Pemprov Sumsel mengalokasikan Rp424 miliar untuk pembangunan kolam retensi dan revitalisasi kawasan Simpang Polda guna mengurangi banjir di Palembang.
- Pemerintah Provinsi Sumsel berupaya memangkas birokrasi antarlevel pemerintahan agar penanganan infrastruktur dan banjir dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Palembang, IDN Times - Sejumlah persoalan infrastruktur di Kota Palembang dan Sumatra Selatan menjadi sorotan publik Masyarakat mengkritik penanaganan pemda yang dinilai lamban.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku persoalan ini kerap menjadi kritikan yang ditujukan kepada dirinya selaku kepala daerah. Padahal wewenang jalan tak semuanya bertumpu pada Pemprov Sumsel.
"Kalau jalan berlubang, wali kota dan gubernur yang sering kena bullying. Tapi tidak apa-apa, itu bagian dari kritik konstruktif," ungkap Herman Deru, Selasa (5/5/2026).
1. Tak hanya infrastruktur, banjir juga jadi persoalan

Deru mengatakan setidaknya ada 28 ruas jalan di Sumsel yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Namun, saat terjadi kerusakan, masyarakat terlalu cepat menunjuk kesalahan kepada pemda.
Selain persoalan jalan, ia juga menyoroti banjir akibat cekungan di sejumlah titik di Palembang, seperti di Jalan Kolonel H Burlian, Cekungan Darma Agung, Angkatan 45, hingga depan RS Siti Khadijah. Ia meminta agar titik-titik tersebut segera ditangani agar tidak menjadi langganan genangan.
"Maka dari itu aku minta cekungan-cekungan itu di atasi agar tidak terjadi banjir lagi. Sebab, banyak lagi, ada puluhan spot yang membuat banjir," jelasnya.
2. Anggarkan revitalisasi retensi agar dapat menampung air

Sebagai solusi, Pemprov Sumsel menganggarkan Rp424 miliar untuk pembangunan kolam retensi dan revitalisasi kawasan Simpang Polda. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi banjir di kawasan tersebut.
"Sejumlah langkah instan akan diambil salah satunya perbaikan gorong-gorong," jelasnya.
3. Pangkas birokrasi untuk selesaikan permasalahan infrastruktur dan banjir

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Pemprov Sumsel mendorong penanganan banjir di Palembang dapat terintegrasi dengan cara memangkas sistem birokrasi. Kewenangan penanganan sungai yang berbeda-beda antara provinsi, kota dan pemerintah pusat diharapkan dapat dipangkas, sehingga penanganan banjir dapat berjalan lebih cepat.
"Apa yang kita rapatkan hari ini untuk memperpendek birokrasi antara pusat, provinsi dan kota," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (4/5/2026).
Deru menjelaskan, ada 114 sungai di Sumsel dengan berbagai kewenangan, di antaranya 11 sungai ditangani provinsi, 19 sungai oleh pusat dan 84 sungai di bawah kewenangan kota. Meski berbeda kewenangan, seluruh aliran sungai tersebut saling terhubung dan bermuara ke Sungai Musi.
"Namanya sungai ini tetap berhubungan karena bermuara ke Sungai Musi semua," jelasnya.

















