Unsri Berduka atas Meninggalnya dr Myta, Dorong Investigasi Kemenkes

- Kematian dr. Myta Aprilia Azmy saat menjalani program internsip di Jambi menjadi sorotan publik karena dugaan kejanggalan dalam sistem kerja dan kondisi magang yang berat.
- Universitas Sriwijaya menegaskan bahwa program internsip berada di bawah kewenangan penuh Kementerian Kesehatan, namun tetap mendukung investigasi agar penyebab kematian dr. Myta terungkap jelas.
- Kemenkes telah membentuk tim investigasi lintas unsur untuk menyelidiki dugaan pemaksaan kerja dan perundungan di rumah sakit tempat dr. Myta magang.
Palembang, IDN Times - Kematian Dokter Myta Aprilia Azmy masih menjadi sorotan publik. Adanya dugaan kejanggalan dalam sistem praktik kerja masa magangnya kini makin ramai dibahas. Berdasarkan informasi terbaru, kasus tersebut menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Menurut Koordinator Humas Unsri Nurly Meilinda, meski almarhumah merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, namun dalam proses internship, program yang dijalani dr. Myta merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Perlu kami sampaikan bahwa almarhumah saat ini berstatus sebagai dokter yang menjalani program internship Dokter Indonesia, yang merupakan program nasional di bawah kewenangan penuh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025," ujarnya, Senin (4/5/2026).
1. Unsri ucapkan duka cita dan dorong kasus dr Myta bisa selesai dengan cepat

Nurly menyampaikan, meski tidak ada tanggung jawab terhadap kasus tersebut, pihak Unsri mendukung agar persoalan bisa diusut tuntas dan mendorong supaya kasus dr. Mytha bisa diproses sesuai aturan dan segera selesai. Khususnya dalam proses investigasi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya almarhumah.
"Unsur turut berduka cita. Dia salah satu alumni terbaik. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. Kami menegaskan komitmen terhadap pentingnya keselamatan serta kesejahteraan tenaga kesehatan. Pelaksanaan program, penempatan serta pengaturan beban kerja berada di bawah kewenangan pihak terkait di luar Unsri," jelas dia.
2. Kondisi dr Myta menurun cepat saat menjalani perawatan intensif

Diketahui sebelumnya, dr. Myta wafat di Jambi saat menjalani program magang di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia tercatat mengikuti internship sejak Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada Agustus 2026. Belum selesai dengan tugas, dr. Myta dinyatakan wafat dengan kondisi kelelahan.
Dari informasi yang diterima, almarhum meninggal dunia pada 1 Mei 2026 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Ketika menerima pengobatan di ruang intensif, kondisi almarhumah menurun dengan cepat karena saturasinya melemah.
Keterangan keluarga, keadaan dr. Myta memburuk secara mendadak sejak sakit. Penyebab kematiannya pun belum diketahui pasti. Semula almarhumah dinyatakan mengalami dugaan infeksi paru-paru. Tetapi secara hasil medis, dugaan penyakit itu belum terkonfirmasi secara resmi.
3. Kasus sudah diproses oleh Kementerian Kesehatan

Kini, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. Lebih lanjut, informasinya, selain karena dugaan pemaksaan kerja dalam kondisi sakit, ada juga dugaan perundungan di lingkungan rumah sakit magang.
Dugaan kasus perundungan itu pun telah dilaporkan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FK Unsri dengan menyampaikan permintaan investigasi resmi terkait penyebab kematian almarhum. Sebab waktu kerja yang diberikan kepada dr. Myta melewati batas.
Sementara dalam pernyataan resmi yang dirilis Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes pada 2 Mei 2026, disampaikan sudah ada sejumlah langkah strategis yang diambil untuk mengungkap fakta di balik kejadian. Saat ini, Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi yang terdiri dari berbagai unsur, meliputi Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, serta tim ahli dari profesi kedokteran.

















