Lima Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Razia Ilegal Viral

- Sebanyak 19 pegawai Dishub Palembang terlibat razia ilegal yang viral di media sosial, menyebabkan keributan dan kecelakaan di Jalan Raya Sriwijaya, Kertapati.
- Wali Kota Palembang Ratu Dewa memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran prosedur oleh petugas.
- Hasil pemeriksaan menetapkan lima pegawai Dishub dipecat, sementara 14 lainnya mendapat sanksi administratif seperti pengurangan gaji, mutasi, dan penempatan khusus.
Palembang, IDN Times - Status kepegawaian 19 karyawan Dinas Perhubungan Kota Palembang terancam dicopot. Sanksi tersebut dikenakan setelah belasan anggota dishub melakukan razia ilegal hingga viral di media sosial (medsos) pada 30 April 2026 lalu.
"Kita akan melakukan LHP (laporan hasil pemeriksaan) mereka (anggota dishub yang terlibat razia ilegal) dipimpin sekda (Aprizal Hasyim) untuk menentukan sanksi yang tepat (apakah pencopotan status pegawai) sesuai intruksi pak wali (Ratu Dewa)," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Yanuarpan Yany, Minggu (3/5/2026).
1. Razia ilegal Dishub Palembang sebabkan kecelakaan

Diketahui, razia ilegal berlangsung di Jalan Raya Sriwijaya, depan Baraka Express, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati. Tak hanya menimbulkan keributan, peristiwa tersebut menyebabkan kecelakaan melibatkan empat kendaraan yang terdiri dari dua truk roda 6, satu truk roda 10, dan sebuah pikap.
Sebelumnya, video yang viral di medsos memperlihatkan petugas dishub dikepung sopir truk. Dalam video beredar, terlihat sejumlah sopir truk emosi dan mengadang petugas dishub yang mengendarai sepeda motor. Adu mulut pun tak terhindarkan. Seorang sopir terlihat menendang motor petugas hingga bagian depannya terlepas.
Petugas Dishub dalam rekaman tampak berusaha menghindari kerumunan dengan mengangkat tangan dan mencoba meninggalkan lokasi. Namun, situasi di lapangan tetap memanas. Persoalan itu belakang diketahui terjadi karena kasus razia ilegal yang kerap terjadi dan berulang di daerah sama.
2. Proses pemeriksaan melibatkan BKPSDM

Usai video ramai di publik, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, terpantau meninjau lokasi kejadian. Setelah menerima kronologis cerita dari masyarakat sekitar, dirinya memerintahkan Inspektorat Palembang dan BKPSDM untuk memeriksa petugas Dishub Palembang.
Ratu Dewa menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang menyalahi prosedur di lapangan. Ia memastikan akan ada tindakan tegas jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas.
"Proses pemeriksaan kini melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat," jelas dia.
3. Sebanyak lima orang pegawai Dishub Palembang dipecat

Sementara dari informasi yang diterima Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, dari 19 pegawai dishub yang terlibat razia ilegal, mereka merupakan anggota dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh dan Paruh Waktu. Mayoritas dari mereka sebelumnya adalah honorer di instansi terkait.
"Dari pemeriksaan, kami putuskan ada lima petugas Dishub yang dipecat," katanya.
Sementara 14 pelanggar lain dijatuhi sanksi administratif mulai dari pengurangan gaji, mutasi ke kawasan ujung kota, dan penempatan khusus di Pulau Kemaro.
"Sudah kita laporkan ke wali kota dan segera diterbitkan surat keputusan," kata Jamiah.
Dia menyebut razia ilegal yang dilakukan para pelanggar bertujuan untuk keuntungan pribadi. Mereka memberhentikan kendaraan yang mereka nilai melanggar untuk meminta uang pungutan liar, bahkan dengan cara memaksa.
















