Tangani Banjir, Pemprov Sumsel Pangkas Birokrasi Kewenangan 114 Sungai

- Pemprov Sumsel berupaya mempercepat penanganan banjir Palembang dengan memangkas birokrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota agar koordinasi lebih efisien.
- Terdapat 114 anak sungai di Palembang dengan kewenangan berbeda, namun seluruhnya bermuara ke Sungai Musi sehingga perlu penanganan terpadu lintas lembaga.
- Gubernur Herman Deru membentuk satgas gabungan dan menegaskan dukungan anggaran disesuaikan kebutuhan, dengan bantuan dari provinsi maupun pusat bila kemampuan kota terbatas.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mendorong penanganan banjir di Kota Palembang agar dapat terintegrasi dengan cara memangkas birokrasi yang ada. Kewenangan penanganan sungai yang berbeda-beda antara provinsi, kota dan pemerintah pusat diharapkan dapat dipangkas sehingga penanganan banjir dapat berjalan lebih cepat.
"Apa yang kita rapatkan hari ini untuk memperpendek birokrasi antara pusat, provinsi dan kota," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (4/5/2026).
1. Ada 114 sungai yang berbeda kewenangan

Deru menjelaskan, ada 114 sungai di Sumsel dengan berbagai kewenangan, di antaranya 11 sungai ditangani provinsi, 19 sungai ditangani pusat, dan 84 sungai di bawah kewenangan kota. Meski berbeda kewenangan, seluruh aliran sungai tersebut saling terhubung dan bermuara ke Sungai Musi.
"Namanya sungai ini tetap berhubungan karena bermuara ke Sungai Musi semua," jelasnya.
2. Pangkas birokrasi untuk atasi banjir

Dengan memangkas seluruh jalur birokrasi ini, diharapkan tak ada lagi saling menyalahkan dalam penanganan banjir. Ia menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
"Tiga balai dari pusat kita undang, bina marga, air, dan cipta karya, begitu juga provinsi dan kota. Apa yang kita rapatkan hari ini memperpendek birokrasi," jelasnya.
3. Soal anggaran pemprov akan berikan bantuan ke kota

Selain itu, ia memastikan dukungan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan. Jika kemampuan Pemkot Palembang terbatas, Pemprov Sumsel siap memberikan bantuan, sementara dukungan dari pemerintah pusat akan mengikuti kebutuhan di lapangan.
"Anggaran banjir ini jangan diganggu, disesuaikan dengan kekuatan pemkot. Kalau kurang, akan dibantu provinsi. Sementara yang pusat disesuaikan dengan kebutuhan Pak Wali," ungkap dia.

















