Pesantren di Lahat Digeruduk Warga, Pimpinan Diduga Berbuat Asusila

Korban merupakan seorang guru di ponpes dan belum membuat laporan ke kepolisian
Terduga pelaku beserta keluarganya diminta meninggalkan Desa Cempaka Sakti
Pesantren sempat digeruduk warga atas dugaan pelecehan
Lahat, IDN Times - Warga Desa Cempaka Sakti, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat menuntut kejelasan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Jannah Assidiqiyah terhadap dua tenaga pengajar di lingkungan pesantren.
Usai menggeruduk Ponpes tersebut beberapa hari lalu, kini warga bersama Forum Ponpes Kabupaten Lahat, Polsek Kikim Timur, Babinsa, Camat Kikim Timur, pemerintah desa, perwakilan ponpes, dan tokoh warga menggelar dialog untuk membahas terkait dugaan tindakan asusila yang memicu emosi warga, pada Minggu (3/5/2026).
Hasilnya, terduga pelaku berinisial AS membuat surat pernyataan telah melakukan hal tersebut. Selain itu, terduga pelaku juga membuat perjanjian yang turut ditandatangani oleh korban.
1. Korban merupakan seorang guru di ponpes dan belum membuat laporan ke kepolisian

Kapolsek Kikim Timur, AKP Pamris Malau, mengungkapkan pihaknya turut serta melakukan dialog atas kasus dugaan pelecehan tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan yang dilayangkan oleh korban.
"Membaca dari surat perjanjian dan pernyataan, pelaku mengakui perbuatan telah melakukan pelecehan. Diduga korban sendiri bukan santri tapi guru di ponpes tersebut dan usianya sudah 22 tahun," ujarnya.
Karena belum melapor, Malau belum bisa menjelaskan pelecehan seperti apa yang terjadi pada korban. Saat ini antara terduga pelaku dan korban sudah tidak berada di lokasi (ponpes).
"Jika melihat dari surat perjanjian dan pernyataan yang diketahui oleh diduga pelaku, memang ada arah kepada pengakuan. Namun, kita belum tahu pelecehan seperti apa yang dilakukan. Sejauh ini diduga korban sendiri masih sangat tertutup," ucapnya.
2. Terduga pelaku beserta keluarganya diminta meninggalkan Desa Cempaka Sakti

Selain itu, pihaknya masih menerima desakan dari warga agar kasus ini tidak berlarut-larut. Kendati demikian, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperkeruh dan sembarang memberikan informasi di media sosial sementara belum ada klarifikasi baik dari diduga korban dan pelaku.
"Dalam dialog tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Di antaranya, terduga pelaku beserta keluarganya diminta untuk meninggalkan Desa Cempaka Sakti guna menjaga kondusivitas lingkungan," jelasnya.
Untuk keberlangsungan pendidikan, khususnya siswa kelas 3 MTs, disepakati bahwa mereka tetap dapat mengikuti ujian di pondok pesantren dengan persetujuan orang tua. Sebagai alternatif, siswa juga dapat mengikuti ujian di Pondok Pesantren Abdurohman atas permohonan yayasan dan rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Forum Ponpes Kabupaten Lahat juga menyarankan agar rencana aksi pada hari ini ditiadakan. Namun apabila tetap dilaksanakan, masyarakat diminta mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian minimal 3 x 24 jam sebelumnya," ungkapnya.
Kepala Desa Cempaka Sakti Muslih Abdulla menegaskan, pemerintah desa akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga persatuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Semua persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur yang benar,” terangnya.
3. Pesantren sempat digeruduk warga atas dugaan pelecehan

Sebelumnya, puluhan warga warga SP 1 Desa Cempaka Sakti, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Jumat (1/5/2026) mendatangi pondok pesantren yang berada di wilayah tersebut. Warga meminta klarifikasi secara langsung terkait isu atau berita yang beredar tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan ponpes berinisial AS.
Imbas kejadian tersebut, sejumlah santri yang berasal dari luar daerah langsung dipulangkan, baik dijemput keluarga maupun diantar langsung oleh pihak pesantren. Hingga kini, kondisi di Desa Cempaka Sakti dilaporkan kondusif, meski aparat tetap bersiaga untuk mencegah situasi kembali memanas.
Pihak pengelola ponpes kemudian memfasilitasi proses mediasi antara terduga pelaku dan salah satu korban. Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan damai.
















