Terdesak Utang, Pegawai Bank Mekar Empat Lawang Rekayasa Perampokan

- Rika Raseta (20), pegawai Bank Mekar di Empat Lawang, terbongkar rekayasa pembegalan yang sebenarnya ia lakukan untuk menutupi utang rentenir.
- Rika bersekongkol dengan empat rekannya dalam merencanakan skenario pembegalan, dengan uang senilai Rp80 juta yang dibawanya raib.
- Kasus ini tercium kejanggalannya saat keterangan Rika tidak sesuai dengan saksi lain, dan polisi berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya serta masih mencari satu pelaku lagi.
Empat Lawang, IDN Times –Sandiwara Rika Raseta (20), pegawai Bank Mekar di Kabupaten Empat Lawang akhirnya terbongkar. Video dan foto Rika yang menangis histeris karena mengaku menjadi korban begal rupanya hanya rekayasa belaka.
Bukannya menjadi korban, Rika merupakan pelaku utama dan merekayasa kejadian pembegalan untuk menutupi masalah keuangan akibat terlilit utang rentenir. Saat itu Rika mengaku telah ditendang dari motornya dan uang tunai senilai Rp80 juta yang dibawanya raib.
1. Pelaku sebut banyak masalah dan utang rentenir

Kepada polisi, Rika mengaku telah merencanakan skenario pembegalan tersebut sejak seminggu sebelumnya. Ia tidak sendiri, melainkan bersekongkol dengan empat rekannya, di mana tiga di antaranya kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Saya banyak masalah keuangan, terlilit utang rentenir. Kami berlima total uang yang hilang 40 juta,” ujar Rika di hadapan polisi, Sabtu (10/5/2015).
2. Polisi temukan kejanggalan di keterangan saksi

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz menjelaskan, kejanggalan dalam kasus ini mulai tercium saat adanya ketidaksesuaian keterangan antara Rika, yang awalnya melapor sebagai korban, dengan saksi-saksi lain yang dihadirkannya
"Dari hasil penyelidikan personel kami di lapangan, ditemukan ketidaksinkronan antara keterangan para Saksi dan korban. Hal ini menimbulkan potensi buruk bahwa kasus ini direkayasa,” jelas Abdul Aziz.
3. Pelaku melibatkan orang lain untuk jadi korban penodongan

Setelah dilakukan pendalaman dengan menginterogasi, terungkap Rika sendiri merancang skenario penodongan palsu tersebut sekitar tujuh hari sebelum kejadian. Pelaku Rika membawa uang tunai Rp40 juta dan berpura-pura menjadi korban penodongan di jalan, melibatkan beberapa orang lain untuk membuat kejadian itu tampak nyata.
"Kami tangkap salah satu dari pelaku lainnya dan kasus ini dikembangkan. Sehingga dapatlah total sementara empat pelaku. Namun, masih kami kembangkan lagi karena kemungkinan ada pelaku lain yang masih kita dalami,” terangnya.
Kapolres menegaskan para pelaku sementara ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Karena memang tindak pidananya terjadi karena korban dipepet dan ditendang dari sepeda motornya. Didugaasih ada satu pelaku lagi dalam komplotan ini dan masih diburu," ucapnya.
4. Polisi sebelumnya menerima laporan Curas di Empat Lawang

Diketahui, kabar mengenai pegawai Bank Mekar yang menjadi korban pembegalan dan kehilangan uang tunai Rp80 juta viral di media sosial Facebook, khususnya di kalangan warga Empat Lawang.
Dalam video yang beredar, korban terlihat duduk menangis di pinggir jalan dengan kondisi jilbab yang berantakan. Warga pun berupaya membantu dan mengamankan sepeda motor korban.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, sebelumnya menerima laporan kasus ini sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Namun, penyelidikan lebih lanjut justru mengungkap fakta yang mengejutkan bahwa kejadian tersebut hanyalah rekayasa belaka.