Tambang Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Pemilik Sumur Tewas

Musi Banyuasin, IDN Times - Rentetan kasus kebakaran sumur minyak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) belum usai. Baru saja sumur bor di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa terbakar baru-baru ini, insiden kebakaran terjadi lagi di lokasi eks PT Pakrin Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba.
Peristiwa yang memakan korban jiwa tersebut terjadi pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Sumur diketahui milik warga bernama Helmi dan Nosi. Keduanya warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba.
1. Pemilik sumur memindahkan minyak ke tandon

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto mengatakan, lokasi sumur yang terbakar berada di titik Koordinat -2.612099,+103.538930.
"Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi pada saat itu, kedua orang pemilik sumur yaitu Helmi dan Nosi sedang memindahkan minyak dari kolam penampungan ke tandon dengan menggunakan mesin sedot," ujarnya, Rabu (24/6/2023).
2. Satu orang tewas dan luka bakar parah

Api muncul dari mesin sedot dan langsung menyambar lalu membakar sumur minyak milik mereka. Akibatnya, kedua pemilik sumur minyak tersebut menjadi korban.
"Seorang pemilik tambang atas nama Nosi meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan Helmi mengalami luka bakar 70 persen hingga harus dirawat di ruang ICU RSUD Sekayu," terangnya.
3. Polres Muba langsung amankan TKP dan selidiki para saksi

Pasca mendapat informasi adanya kebakaran sumur minyak ilegal, personel Polsek Babat Toman dan Polsek Batang Hari Leko memeriksa TKP.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. TKP kebakaran sudah dipasang Police Line, dan beberapa saksi sudah kita interogasi," tutupnya.