Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Baru Sebulan Dibor, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar

(Pelaku pemilik sumur minyak yang terbakar di Muba saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Eksplorasi atau pengeboran minyak secara illegal berujung terbakarnya lokasi pengeboran, kembali terjadi di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun VI pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB. Sumur bor yang terbakar milik Leo Chandra (34) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muba.

1. Percikan api berasal dari gesekan batu dan pipa

Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin mengatakan, Polsek Sanga Desa dibantu Unit Pidsus Polres Muba langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Pelaku sedang mengebor minyak ilegal. Ketika mengebor keluar material batu dan gesekan pada pipa galvanis. Sehingga dari gesekan tersebut timbul api hingga membakar sumur miliknya," ujar Malik.

2. Polisi tangkap pemilik sumur usai terbakar

Ilustrasi Sumur Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi lantas bergerak cepat menangkap pemilik sumur minyak ilegal, yakni Leo Chandra. Pelaku diamankan di rumahnya pada hari yang sama terjadinya peristiwa kebakaran.

"Kita mengamakan sejumlah barang bukti dari TKP, yakni pipa yang terbakar, selang, canting, mesin air, minyak hasil bor, katrol, sepeda motor bekas terbakar, dan minyak mentah sebanyak 35 liter," jelasnya.

3. Berawal dari coba-coba malah terbakar

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu dari pengakuan Leo, dirinya baru sebulan mengebor minyak ilegal tersebut. Belum sempat menikmati hasil, sumur bor ilegal miliknya malah terbakar.

"Memang baru sebulan melakukan pengeboran. Awalnya coba-coba saja," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us