Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Balai Karantina Sumbar memusnahkan komoditi yang diamankan selama 2025 (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Balai Karantina Sumbar memusnahkan komoditas ilegal hasil sitaan Bea dan Cukai sepanjang tahun 2025.
  • Komoditas tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk dokumen laboratorium, dan akan dimusnahkan setiap tiga bulan sekali.
  • Jenis komoditas yang banyak disita meliputi buah-buahan, daging babi, dan berasal dari Malaysia, China, Italia, Singapura, dan negara lainnya.

Padang, IDN Times - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Barantin) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan berbagai macam komoditas ilegal yang dibawa penumpang sepanjang 2025.

"Ini merupakan barang hasil sitaan yang dilakukan bersama Bea dan Cukai sejak Januari hingga pekan pertama April 2025," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumbar, Ibrahim saat melakukan pemusnahan di Padang, Rabu (23/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di