Tahanan di Palembang Laporkan Istri Atas Dugaan Perselingkuhan

Palembang, IDN Times - Seorang tahanan di Palembang berinisial MG melaoorkan istrinya sendiri berinisial IPP ke polisi atas dugaan perselingkuhan. MG mendengar kabar bahwa sang istri membawa pria idaman lain (PIL) ke rumah dan digerebek oleh warga Kalidoni, pada Senin (17/2/2025).
Mendengar kabar tersebut, MG pun menghubungi kuasa hukumnya. Dirinya tak terima dan melaporkan sang istri ke polisi.
"Klien kami melaporkan perselingkuhan istrinya ke polisi dan kami mewakili karena beliau sedang dalam masa tahanan," ungkap kuasa hukum pelapor, Muhammad Daud, Jumat (28/2/2025).
1. Pelapor dapat informasi istrinya digerebek warga

Daud menjelaskan, kliennya MG masih menjalani penahanan di salah satu rumah tahanan (Rutan) di Palembang atas kasus kepemilikan senjata api (senpi). Pelapor mendapat informasi dari masyarakat yang mendatangi rumahnya bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalidoni.
Warga menduga, istri pelapor membawa masuk PIL ke dalam rumah namun hal itu sempat dibantah. Warga dan aparat yang datang akhirnya melakukan penggeledahan dan menemukan pria berinisial HTL.
"Awalnya, IPP mengaku pria itu adalah keluarganya. Tapi setelah dikonfirmasi ke klien kami, Mareda tidak mengenal HTL dan memastikan pria itu bukan kerabatnya maupun kerabat istrinya," jelas dia.
2. Laporkan dua orang dalam kasus dugaan perselingkuhan

Karena mendapat fakta bahwa sang istri telah berselingkuh, MG pun akhirnya memilih menempuh jalan hukum drngan melaporkan istri dan selingkuhannya.
"Harapan kami, kedua terlapor bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan dugaan perselingkuhan

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi masih mendalami laporan yang ada.
"Laporan sudah kami terima melalui kuasa hukum korban. Dugaan tindak pidana ini mengacu pada Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Saat ini berkas laporan telah diserahkan ke tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap Heri.