Ogan Ilir, IDN Times - Unit 1 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus empat orang tersangka yang merupakan kurir narkoba asal Ogan Ilir. Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 4.306 gram dan 23.422 butir ekstasi warna pink berlogo TMT.
Identitas 4 orang tersangka yang ditangkap yakni Sobirin, Eko Suseno, Basri dan Zulkarnain dan semuanya merupakan warga Ogan Ilir. Dalam proses penangkapan, para tersangka sempat kejar-kejaran dengan petugas hingga akhirnya mobil tersangka ditembak dan terguling di Tanjung Raja.