Sumbar Berupaya Pulangkan Warganya Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) sedang berupaya menyelamatkan dan memulangkan Muhammad Usni Sabil (28), warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
"Ada saudara kita yang dirundung masalah. Informasinya disekap dan ditahan di Myanmar," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Selasa (9/5/2023).
1. Surati berbagai kementerian dan lembaga

Menurut Mahyeldi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait di tingkat pemerintahan pusat.
"Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kita kirim surat kepada Kemenaker, Kemenlu, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," ujarnya.
2. Berharap Usni Sabil berkumpul lagi dengan keluarga

Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk menegaskan, jika langkah yang diambil oleh Pemprov Sumbar merupakan upaya memulangkan Muhammad Usni Sabil agar bisa berkumpul lagi bersama keluarganya di Kabupaten Sijunjung.
"Poinnya agar Husni Sabil segera bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga di Sijunjung. Sampai saat ini kami terus intens berkoordinasi dengan pusat, mohon doanya," kata Nizam Ul Muluk.
3. Korban tak bisa lagi dihubungi

Sebelumnya, Dewi Murni sebagai orangtua Muhammad Usni Sabil, menyebutkan putranya sudah tidak bisa dihubungi lagi karena handphone disita dan anaknya disekap. Pihak keluarga sangat berharap Pemerintah segera menindaklanjuti kasus yang dialami anaknya. Keluarga hanya berharap Usni Sabil bisa pulang dengan selamat.
"Kami sudah berupaya menghubungi setiap hari tapi sudah tidak bisa. Handphone disita dan mereka disekap. Kepada Bapak Gubernur, saya selaku orangtua berharap agar menindaklanjuti kasus anak saya. Harapan saya cuma satu, anak saya pulang dengan selamat," pinta Dewi.