Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Warga mendengar keributan dan menemukan korban bersimbah darah

  • Korban menderita luka fatal di kepala akibat dipukul dengan tabung gas 3 kilogram

  • Keluarga memutuskan tidak memproses hukum karena korban pengidap gangguan jiwa

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

OKU Timur, IDN Times - Seorang pria berinisial SF (44) warga Desa Srimulyo, Medang Suku II, OKU Timur tewas di tangan istrinya sendiri berinnisial KH (38) usai dipukul dengan tabung gas LPG 3 kilogram. Kejadian nahas tersebut terjadi Rabu 17 Desember 2025 lalu, usai keduanya bertengkar hebat dan terlibat cekcok mulut yang sempat terdengar oleh tetangga korban.

"Korban diduga tewas akibat dipukul istrinya pakai tabung gas," ungkap Kapolsek Madang Suku II Iptu Ario Wibowo, Jumat (19/12/2025).

1. Warga sempat dengar keributan

Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Kejadian pembunuhan ini terungkap setelah warga yang mendengar keributan berinisiatif mengecek ke rumah korban. Warga curiga usai keributan terjadi suasana di sekitar menjadi hening sehingga mereka datang untuk mengecek kondisi pasutri tersebut.

"Warga datang dan mendobrak pintu rumah karena terkunci dari dalam. Korban sudah dalam kondisi tak sadarkan diri bersimbah darah," jelas dia.

2. Pelaku mengidap gangguan jiwa

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Warga yang menyaksikan kondisi itu berusaha melakukan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong sementara istrinya segara ditangkap warga.

Korban menderita luka fatal di bagian kepala utamanya ubun-ubun akibat benturan gas elpiji. Selain menangkap pelaku, polisi warga pun langsung mengamankan anak korban dan pelaku yang berusia masih enam bulan.

"Korban punya riwayat gangguan jiwa dan sering berobat ke Palembang dan Jawa. Itu informasi yang kita dapat dari kades, tetangga, dan keluarga korban," jelas dia.

3. Pelaku diserahkan ke dinsos

Ilustrasi Pembunuhan. (IDN Times)

Kasus ini tidak diproses secara hukum lantaran keluarga memutuskan untuk tidak membawa kasus yang ada ke jalur hukum. Mereka menganggap kejadian itu sebagai musibah karena korban merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kasusnya tidak diproses dan jenazah telah dimakamkan. Untuk pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk rehabilitasi dan perawatan," jelas dia.

Editorial Team