Palembang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memanggil Sri Meilina alias Lina Dedy ke Polda Sumsel. Lina Dedy diperiksa di Ditreskrimum untuk mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya Fadillah alias Datuk (37) yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka, Sabtu (14/12/2024).
"Tadi pagi dapat info (Sri Meilina) akan diantarkan oleh pengacaranya," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Senin (16/12/2024).
