Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Melihat Rumah Mewah Diduga Milik Keluarga Dedy Mandarsyah di Palembang

Rumah mewah yang diduga milik keluarga Dedy Mandarsyah kepala BPJN Kalbar (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Rumah mewah bergaya Romawi di Palembang diduga milik Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalimantan Barat.
  • Tetangga mengakui rumah tersebut sebelumnya milik orang tua Dedy dan sudah berdiri sejak tahun 1953.
  • Dedy diketahui memiliki kekayaan sekitar Rp9,4 miliar dan menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.

Palembang, IDN Times - Rumah mewah bergaya klasik Romawi bertingkat dua di kawasan pusat kota Jalan Supeno nomor 9, Talang Semut, Palembang, diduga menjadi properti milik keluarga Dedy Mandarsyah, Kepala Badan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dedy kini disorot, usai kasus penganiayaan dokter koas di Palembang jadi sorotan publik.

Rumah dua lantai yang tengah direnovasi tersebut, disinyalir menjadi kediaman Dedy beserta istri Sri Meilina alias Lina, dan anaknya berinisial LY. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, rumah tersebut tengah direnovasi.

Beberapa pekerja yang merenovasi terlihat keluar masuk mengangkut pasir dan semen. Di lantai dua, beberapa pekerja juga terlihat mondar mandir mengecek sekeliling rumah untuk menyelesaikan pekerjaan. Salah satu pekerja yang ditemui IDN Times mengaku tidak mengenal siapa pemilik rumah, meski dirinya sudah bekerja tiga bulan di sana.

"Saya tidak kenal siapa yang punya rumah, apa lagi namanya juga saya tidak tahu. Saya hanya bekerja disini," ungkap salah satu pekerja, yang enggan disebutkan namannya, Senin (16/12/2024).

1. Pekerja mengaku belum pernah ketemu pemilik rumah

Rumah mewah bergaya klasik Romawi di Kawasan Kambang Iwak, Palembang. Rumah tersebut disinyalir milik orang tua dari Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah (IDN TImes/Rangga Erfizal)

Menurutnya, pengerjaan rumah masuk dalam tahap akhir penyelesaikan renovasi. Sejak bekerja disini tiga bulan lalu, ia mengaku belum sekalipun ketemu yang punya rumah. Dirinya juga mengaku tidak ada target kapan penyelesaian rumah itu akan selesai dibangun.

"Belum tahu, karena kalau finishing itu kan makan waktu juga. Gak bisa ditentukan," jelas dia.

Usai berbincang dengan IDN Times, pekerja tersebut pamit masuk ke dalam rumah. Pagar yang tadinya terbuka, kembali ditutup.

2. Tetangga akui mengenal Dedy Mandarsyah

Rumah mewah bergaya klasik Romawi di Kawasan Kambang Iwak, Palembang. Rumah tersebut disinyalir milik orang tua dari Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah (IDN TImes/Rangga Erfizal)

Sementara itu, salah satu tetangga berinisial K mengaku mengenal sosok pemilik rumah bernama Dedy Mandarsyah. Rumah tersebut diketahui milik orang tuanya yang sudah berdiri sejak tahun 1953 silam. Menurut pengakuan K, sejak dirinya kecil rumah itu belum semegah sekarang saat proses renovasi dilakukan.

"Ini masuknya kawasan RT 23, orang tua saya sudah disini sejak tahun 1952. Rumah dia sudah ada sejak tahun 1953, sudah lama milik orang tuanya," jelas K.

Dirinya menjelaskan, sudah lama mengenal Dedy sejak yang bersangkutan masih tinggal bersama orang tuanya. Dedy diketahui mendapat pekerjaan di Pekanbaru, Riau jauh sejak 2001 atau 2002 lalu. Sejak itu, dirinya jarang bertemu dengan Dedy Mandarsyah.

"Saya kurang tahu kalau dia sekarang di Kalimantan, pernah dengar juga memang katanya di sana," jelas dia.

3. Dedy Mandarsyah sempat bilang bakal tinggal di rumah itu

Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar (Dok: BPJN Kalbar)

K mengaku tak mengenal keluarga Dedy Mandarsyah, terutama istri dan anaknya. Hanya saja, dirinya mengaku pernah bertemu dengan Dedy yang mengatakan akan segera pindah dan menempati rumah di Jalan Supeno tersebut.

"Kalau menurut Dedy, jika tidak ada halangan keluarganya lebaran sudah menempati rumah ini bersama keluarganya," jelas dia.

Menurutnya, hubungan dengan para tetangga selama ini dinilai baik. Dedy merupakan sosok yang ramah dengan tetangga. Tak jarang dia pun berbaur.

"Orangnya surah (royal), dalam artian ya baik lah dengan tetangga. Dengan tetangga juga ramah," jelas dia.

Dirinya pun mengaku baru mengetahui jika keluarga Dedy tengah tersandung masalah dari media. Selama ini, yang kerap datang ke rumah tersebut adalah adik ipar dari Dedy Mandarsyah, untuk mengecek progres pembangunan rumah yang ada.

4. Butik milik Sri Meilina tutup sejak beberapa hari terakhir

Lina, LY dan Dedy Mandarsyah (Dok: istimewa)

Sementara itu, IDN Times juga sempat melihat butik milik Sri Meilina alias Lina istri Dedy Mandarsyah di kawasan Sekip, Palembang. Kedatangan pertama dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, di mana saat itu butik bernama Lady Gallery dalam kondisi tutup. Tak ada aktivitas, kecuali lampu yang menyala dari ruko berlantai dua tersebut. 

Pada Senin, (16/12/2024), IDN Times kembali mengecek kondisi butik sekitar pukul 09.35 WIB, saat itu pintu butik hanya terbuka sedikit. Di dalamnya hanya ada beberapa karyawan yang terlihat dari luar. Tak lama, butik itu kembali ditutup. 

5. Laporan LHKPN Dedy Mandarsyah

Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar (Dok: BPJN Kalbar)

Perumah di kawasan Kambang Iwak Palembang merupakan salah satu kawasan elit di Palembang. Berdasarkan pantauan harga dari laman jual beli, rumah dan tanah di Kawasan Kambang Iwak bervariasi mulai Rp4,5 miliar hingga Rp17,5 miliar. 

Dedy Mandarsyah sendiri merupakan seorang pejabat publik berstatus pegawai eselon III A dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dedy sendiri diangkat sebagai kepala BPJN Kalimantan Barat pada bulan Oktober 2024 lalu. Sebelum pindah ke Kalbar, Dedy merupakan kepala BPJN Aceh. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah yang diakses di laman E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedy memiliki kekayaan sekitar Rp9 miliar. Laporan harta kekayaan itu disampaikan Dedy saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPJN Aceh.

Dedy tercatat pertama kali mendaftarkan harta kekayaan di LHKPN pada 28 Maret 2019 periodik 2018 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah I Sumsel.

Saat pertama melapor, harta kekayaan Dedy Mandarsyah senilai Rp6,2 miliar yang berasal dari kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan sebanyak 3 unit. Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut diinput oleh Dedy Mandarsyah dengan jumlah nominal Rp750 juta. Ketiga aset itu juga dilaporkan merupakan hasil sendiri.

Sedangkan untuk kepemilikan aset kendaraan dirinya melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV tahun 2007 senilai Rp150 juta yang juga hasil sendiri. Untuk harta bergerak senilai Rp830 juta sedangkan kas setara Rp4,5 miliar.

Sejak mengisi jabatan sebagai kasatker, Dedy Mandarsyah secara rutin mengirimkan LHKPN ke KPK. Terakhir LHKPN yang dilakukan Dedy tercatat masuk pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Pada LHKPN 2024, Dedy tetap mencamtumkan tiga aset rumah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan. Hanya saja, tidak ada pergerakan nilai dari aset tanah dan bangunan miliknya dengan nominal sama seperti periodik 2018 sebesar Rp750 juta.

Dalam laporan terbaru dirinya  menambahkan kepemilikan alat transportasi Honda CRV tahun 2019 senilai Rp450 juta yang dituliskan hasil dari hadiah.

Lalu untuk harta bergerak lainnya tercatat sama dengan periodik 2018 senilai Rp830 juta. Pada LHKPN terbaru, dirinya menambahkan kepemilikan surat berharga senilai Rp670 juta. Sedangkan untuk kepemilikan uang setara kas naik menjadi Rp6,7 miliar. Total secara keseluruhan aset yang dimiliki oleh Dedy mencapai Rp9,4 miliar.

6. KPK akan analisis harta kekayaan Dedy Mandarsyah

Sosok Sri Meilina alias Lina dan Dedy Mandarsyah (Kolase: BPJN Kalbar)

Diberitakan IDN Times sebelumnya, kekayaan Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah yang dilaporkan mencapai Rp9,4 miliar. Dedy menjadi sorotan lantaran kasus kekerasan dokter koas yang dipicu oleh istrinya Sri Meilina alias Lina dan sang sopir Fadillah alias Datuk.

Lembaga Antirasuah mengaku akan menganalisis lebih lanjut mengenai harta kekayaan dan LHKPN Dedy Mandarsyah.

"Berita itu sudah jadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal dulu sebelum diputuskan apakah perlu dilakukan pemeriksaan atau tidak," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us