Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik), tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
PTM berlaku untuk semua sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, hingga SMP. Jadwal kegiatan belajar dan mengajar bakal dimulai 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
"Kami tidak meliburkan aktivitas sekolah selama libur natal dan tahun baru ini," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu (1/12/2021).