Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Pria Siram Air Keras ke Istri, Anak Tiri Korban Lapor Polisi

Saksi Radinsa melaporkan ayah tirinya ke Polda Sumsel terkait penyiraman air keras (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga bernama Tap Ati (55) disiram air keras oleh suaminya sendiri. Korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, dan kakinya.

Anak korban bernama Radinsa Abel Akbar (19) yang tak terima ibunya disiram air keras, melaporkan kasus penyiraman oleh ayahnya ke Polda Sumsel, Sabtu (11/3/2023) malam.

"Mama (korban) masih dalam perawatan di RS usai operasi. Kata dokter kondisinya masih ada efek radiasi akibat air keras," ungkap Radinsa, Senin (13/3/2023).

1. Korban sering diancam oleh pelaku

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Radinsa menjelaskan, korba dan pelaku sempat bertengkar sebelum penyiraman air keras oleh ayah tirinya berinisial MA (55). Setelah cekcok itu, tiba-tiba saja pelaku menyiram air keras yang diduga sudah disiapkan. Kasus ini sempat viral di akun Instagram @Plglipp yang menampilkan kondisi korban terbaring lemah dengan luka bakar.

"Selama ini memang sering bertengkar dan diancam. Dipikir mama hanya omongan saja. Penyiraman air keras ini tidak pernah terjadi sebelumnya," jelas dia.

2. Korban masih menjalani perawatan di RS

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Radinsa menjelaskan, dirinya belum mengetahui permasalahan yang membuat ayah tirinya marah hingga tega menyiram air keras.

"Sudah sejak Jumat mama dirawat di RS, sedang dalam proses penyembuhan," jelas dia.

3. Berharap polisi tangkap terlapor

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat kejadian, Radinsa sedang berada di rumah. Ia mendengar keributan itu dan berpikir hanya pertengkaran biasa.

Radinsa berharap ayah tirinya itu segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us