Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pria berinisial YP (46) yang tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap karena sudah menghamili anak sambungnya hingga melahirkan. Kasus rudapaksa baru terungkap setelah korban melahirkan dan mau bercerita ke ibunya.
"Korban berinisial F (14) melahirkan anak dari tersangka pada Desember 2022 lalu. Setelah pihak keluarga mendesak korban, akhirnya dia menceritakan perbuatan bapak tirinya tersebut," ungkap Kasatreskrim Polres OKU, AKP Zanbizar, Rabu (4/1/2023).
