Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang Pria di OKU Perkosa Anak Sambung Hingga Melahirkan
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pria berinisial YP (46) yang tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap karena sudah menghamili anak sambungnya hingga melahirkan. Kasus rudapaksa baru terungkap setelah korban melahirkan dan mau bercerita ke ibunya.

"Korban berinisial F (14) melahirkan anak dari tersangka pada Desember 2022 lalu. Setelah pihak keluarga mendesak korban, akhirnya dia menceritakan perbuatan bapak tirinya tersebut," ungkap Kasatreskrim Polres OKU, AKP Zanbizar, Rabu (4/1/2023).

1. Korban masih di bawah umur

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Zanbizar mengungkapkan jika korban merupakan anak di bawah umur. Selama mengandung, korban merahasiakan kehamilannya. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika ayah tirinya itu memerkosa korban sejak 16 Januari 2022 silam.

"Awalnya korban merasakan sakit di bagian perut. Oleh ibu korban dibawa ke Bidan desa. Setelah dicek, ternyata korban sedang mengandung anak," ungkap dia.

2. Korban diancam dibunuh kalau bercerita

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Ibu korban yang tak terima anaknya melahirkan tanpa memiliki suami, mendesak korban untuk jujur terkait siapa sosok pria yang menghamilinya. Selama hamil, korban tertutup dan tak menceritakan siapa orang yang menghamilinya.

"korban saat itu masih takut bercerita kepada ibunya karena diancam dibunuh termasuk seluruh keluarganya. Sebab itu korban memendam sendiri," ujar dia.

3. Korban tak pernah cerita membuat tersangka leluasa memperkosa

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah tahu perbuatan suaminya, ibu korban langsung melapor ke pihak kepolisian setempat. Korban diperkosa ayah tirinya saat rumah sedang sepi.

"Karena merasa korban ini tidak cerita, F terus diperkosa sampai hamil sekarang sudah melahirkan anak," jelas dia.

Editorial Team

Related Article