Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tiga Pemuda Muara Enim Setubuhi Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Tiga Pemuda Muara Enim Setubuhi Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Ketiga tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Muara Enim diamankan di Polres (Dok: istimewa)
Share Article

Muara Enim, IDN Times - Seorang siswi SMP berinisial B (14) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda desa secara bergiliran. Berawal dari laporan orangtua korban tentang anaknya yang tak kunjung pulang ke rumah, akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan korban.

"Korban ditemukan di sebuah losmen baru di Muara Enim. Setelah diselidiki, korban digilir oleh tiga orang pelaku. Saat ini ketiganya sudah ditangkap," ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, Sabtu (31/12/2022).

1. Korban berkenalan dengan seorang tersangka melalui Facebook

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Kasus menghilangnya korban dimulai pada Rabu (28/12/2022) lalu. Korban baru saja berkenalan dengan seorang pemuda bernama Aprizal Yudistira (22), warga BTN Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

Dari pengakuan korban, dirinya baru berkenalan dengan tersangka Aprizal dua hari melalui sosial media Facebook. "Saat itu keduanya baru kenal dua hari dari facebook dan langsung diajak ketemuan," jelas Kapolres.

Keduanya berjanji akan bertemu di Masjid At-Taqwa Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung. Selanjutnya korban diajak pelaku jalan-jalan ke Tanjung Enim dan berlanjut ke Muara Enim.

"Korban lalu diajak ke Losmen Baru. Atas bujuk rayu tersangka Aprizal, korban disetubuhi oleh tersangka," ujar dia.

2. Korban dibujuk dengan uang Rp100.000

Ilustrasi  (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai menyetubuhi pelajar SMP tersebut, tersangka Aprizal pamit keluar losmen untuk mencari minum. Namun hingga malam hari tersangka tidak kembali. Mengetahui korban sendirian, penjaga losmen bernama Hengky Saputra (21) datang dan menggoda korban.

"Tersangka masuk ke kamar korban dan melakukan bujuk rayu hingga menyetubuhi korban. Setelah menyetubuhi korban, tersangka memberikan uang Rp100 ribu," jelas dia.

Keesokan harinya korban kembali disetubuhi oleh tersangka yang berbeda bernama Rizki Mediansyah (21). Rizki merupakan penjaga lainnya di losmen tersebut. Diduga atas informasi tersangka Hengky, Rizki turut membujuk korban dan ikut memerkosa.

"Riski ini juga berhasil menyetubuhi korban dan memberi uang Rp100 ribu," beber dia.

3. Ketiga tersangka terancam 15 tahun penjara

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketiga tersangka yang menyetubuhi korban sudah diamankan Polres Muara Enim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Turut juga diamankan barang bukti satu pakaian dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BG 4291 DAO.

"Saat ini ketiga tersangka dikenakan pasal 81 Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya adalah 15 tahun penjara," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pelaku Pungli di Kambang Iwak Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

30 Mei 2026, 17:08 WIBNews