Seorang Ayah di Padang Perkosa Anak Kandung di Toilet Masjid

Padang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap seorang pria berinisial A (47 tahun). Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya di bawah umur.
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan oleh tersangka di dalam toilet sebuah masjid di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Perbuatan tak pantas itu dilakukan tersangka sejak 2020 lalu.
1. Korban diperkosa di bawah ancaman

Kapolres kota Padang, Kombes Pol Ferry Harahap menyebutkan, korban berada di bawah ancaman pelaku. Setiap kali ingin melampiaskan nafsunya, korban selalu diancam tidak akan disekolahkan oleh tersangka. Pertama kali perbuatan itu dilakukan pada 2020 atau saat korban masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Korban inisial AD (15 tahun). Sedihnya, TKP di toilet masjid. Ia digrebek warga beberapa waktu lalu. Tersangka sudah kita tangkap dan menjalani proses hukum," kata Ferry, Rabu (1/3/2023).
2. Tangkap juga ayah lainnya

Ferry melanjutkan, polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial YH berusia 44 tahun di kasus lain. Tersangka YH terlibat kasus serupa karena mencabuli anak kandungnya berinisial SH usia 12 tahun.
"Tersangka juga melakukan perbuatan yang sama. Korban adalah anak kandungnya sendiri yang diancam. Sudah dilakukan berulang kali," ujarnya.
3. Terbongkar karena korban kerap murung

Ferry melanjutkan, kasus kedua ini terbongkar karena korban sering murung. Saat didekati warga dan ditanya-tanya, korban bercerita bahwa ia telah diperlakukan tak senonoh oleh orangtua kandungnya. Mendengar pengakuan itu, warga lantas melapor ke ibu RT dan dilanjutkan ke laporan kepolisian.
"Korban sering murung. Modusnya sama, korban diancam tidak diberikan uang jajan hingga tak disekolahkan. Sekarang kedua tersangka sudah kita amankan dan menjalani proses hukum," tutup Ferry Harahap.