Pria Paruh Baya Perkosa Istri Tetangga yang Tunarungu

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pria paruh baya berinisial ME (49) melakukan tindak asusila kepada PA (22), penyandang disabilitas sekaligus istri tetangganya sendiri. Korban diperkosa setelah pulang mandi tak jauh dari rumah tersangka di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (11/2/2023).
"Korban berstatus istri orang dan penyandang disabilitas. Ia diperkosa saat hendak pulang dan dihadang di rumah tersangka," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin, Senin (15/2/2023).
1. Korban dicegat tersangka sebelum diperkosa

Syafarudin menjelaskan, korban sempat menegur tersangka menanyakan maksud dirinya menghadang. Tahu akan niat buruk tersangka, korban berupaya melarikan diri ke arah rumahnya.
Namun tersangka mengambil sebilah pelepah batang kelapa yang dihantamkan ke badan bagian belakang sehingga korban terjatuh. Saat korban sedang tidak berdaya itu, pelaku memerkosa korban.
2. Tersangka sempat marah dan mengelak

Keesokan harinya, suami korban membeli tandon untuk menampung air. Suami korban dibantu warga kampung menurunkannya dari mobil, dan korban melihat tersangka di sekitar rumahnya.
Korban teringat peristiwa asusila yang dialaminya, lantas marah dan menunjuk ke arah tersangka. Suami korban yang curiga kemudian bertanya dan mendapat pengakuan jika istrinya diperkosa oleh tersangka.
"Tersangka sempat mengelak dan marah. Ia meminta korban agar tidak asal bicara," beber dia.
3. Tersangka masih dalam pemeriksaan usai ditangkap

Emosi mendapat cerita istrinya diperkosa, suami korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT. Dari sana, kasus ini dilanjutkan pada laporan ke polisi.
"Saat ini tersangka masih diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut," tutup dia.