Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sempat Viral, Pelaku Bekap Bayi Berusia 6 Bulan di Banyuasin Ditangkap

Kota Palembang
Sempat Viral, Pelaku Bekap Bayi Berusia 6 Bulan di Banyuasin Ditangkap
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Share Article

Banyuasin, IDN Times - Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Korban kali ini merupakan bayi berusia enam bulan berinisial MC. Video saat korban dibekap oleh orangtua angkatnya RA (28) dan AS (25) sempat viral. Korban yang tidak berhenti menangis dibekap oleh ayah dan ibu angkatnya tersebut.

"Kejadian penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku di Desa Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin pada 1 Juli 2021 lalu. Karena aduan masyarakat, tim langsung memburu kedua pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, Selasa (6/7/2021).

  1. 1. Berawal dari video viral aksi kekerasan pelaku

    Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Kejadian penyekapan mulut bayi tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Kedua pelaku membekap mulut korban menggunakan tangan. Video tersebut lantas mendapat hujatan dari netizen.

    Kedua pelaku awalnya berharap korban langsung tertidur setelah diberi susu. Namun sebaliknya, korban justru menangis kencang. Hal itu membuat kedua pelaku kesal dan merekam cara membuat bayi yang menangis agar bisa diam.

    "Korban yang terus menangis setelah dibekap tidak juga diam akhirnya diberi susu. Setelah itu tertidur," jelas dia.

  2. 2. Korban tak mengalami cedera

    Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Meskipun kedua pelaku tidak membuat bayi terluka. Namun mereka dikategorikan sudah melakukan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Kedua pelaku yang tengah berada di Palembang, akhirnya dijemput oleh Tim Reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Sungsang.

    "Korban sempat dibawa ke rumah Kades setempat dan diperiksa oleh Bidan. Saat ini korban dititipkan ke saudara pelaku," ujar dia.

  3. 3. Pelaku sempat mengalami depresi

    halodoc.com
    halodoc.com

    Korban merupakan anak angkat yang dititipkan oleh kedua orangtua kandungnya. Hingga kedua pelaku diamankan, kedua orangtua korban belum mengetahui jika anaknya menjadi korban kekerasan. Pihak Polres Banyuasin masih mendalami hubungan orangtua kandung dan angkat tersebut.

    "Ibu bapak kandungnya tinggal di tempat berbeda. Sejauh ini kita mendapat laporan jika orangtua angkat korban sempat mengalami depresi, lantaran anak kandungnya yang baru lahir sudah meninggal dunia. Saat ini kita sedang mendalami motifnya," tutup dia.

  4. 4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan terhadap anak dan perempuan

    gizmologi.id/Bambang Dwi A
    gizmologi.id/Bambang Dwi A

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
    Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
    Telepon: (+62) 021-319 015 56
    Whatsapp: 0821-3677-2273
    Fax: (+62) 021-390 0833
    Email: pengaduan@kpai.go.id

    2. Komnas Perempuan
    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
    Twitter: @komnasperempuan

    3. LBH APIK
    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

    4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
    Telpon: 0711-314004
    Handphone: +62 812-7831-593

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More