Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Ribuan butir sabu jenis Yaba gagal beredar di Sumatra Selatan (Sumsel), setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembawa narkoba dari Lampung.

"Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 201,88 gram, dan 6.853 butir pil terbaru bernama yaba," ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Rabu (30/11/2022).

1. Berawal dari laporan ada transaksi

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Rajabasa, Lampung. Mereka adalah Jumani dan Herman Syah yang membawa barang bukti sabu. Sedangkan pelaku yang membawa narkoba jenis Yaba merupakan Indra Lesmana warga Plaju, Palembang.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas kami mendapatkan laporan ada transaksi narkoba," kata dia.

2. Tersangka sempat membuang barang bukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di