Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi UMP (IDN Times/Muhammad Surya)

Intinya sih...

  • Pemprov Sumsel merespons aksi demo buruh menuntut revisi UMSP 2025
  • Tidak ada hasil dari tindak lanjut tuntutan, diminta menunggu keputusan Pj Gubernur Sumsel
  • Buruh mengawal aksi pembahasan pengupahan di tujuh daerah terkait UMK/UMSK

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) merespons aksi demo pekerja dan buruh di Kantor Gubernur, Rabu (18/12/2024). Sebelumnya para pekerja dan buruh menuntut revisi besaran upah minimum sektoral provinsi (UMSP) tahun 2025.

"Terhadap permohonan dan penyampaian suara hari ini untuk merevisi penetapan UMSP 2025 akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur Sumsel. Tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke Disnaker dan perwakilan lainnya pada Senin nanti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra.

Editorial Team

Tonton lebih seru di