Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) merespons aksi demo pekerja dan buruh di Kantor Gubernur, Rabu (18/12/2024). Sebelumnya para pekerja dan buruh menuntut revisi besaran upah minimum sektoral provinsi (UMSP) tahun 2025.
"Terhadap permohonan dan penyampaian suara hari ini untuk merevisi penetapan UMSP 2025 akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur Sumsel. Tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke Disnaker dan perwakilan lainnya pada Senin nanti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra.