Palembang, IDN Times - Komunitas Save Cinde (KSC) yang dibentuk pada 2016 lalu merespons penetapan empat tersangka kasus Pasar Cinde Palembang yang diumumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (2/7/2025) kemarin.
"Penetapan empat tersangka ini bentuk konsisten berjuang kami mempertahankan bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Wali Kota Palembang sejak 2017," kata Ketua Save Pasar Cinde, Retno Purwanti, Kamis (3/7/2025).