Mantan Wagub Sumsel Dicecar Kejati 20 Pertanyaan Terkait Pasar Cinde

Palembang, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde, Palembang. Dalam penyidikan tersebut ada dua orang saksi yang dihadirkan yakni, Ishak Mekki selaku mantan Wakil Gubernur Sumsel dan Komisaris PT Magna Beatum berinisial FJT, Senin (16/6/2025).
"Keduanya hadir sebagai saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai perkara pembangunan Pasar Cinde," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kepada IDN Times, Selasa (17/6/2025).
1. Ishak Mekki diperiksa sejak pagi

Vanny menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memeriksa peran pemangku kebijakan sekaligus pihak swasta yang menjadi pihak yang merevitalisasi Pasar Cinde. Kedua saksi diperiksa sejak pagi hari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
"Pemeriksaan berkisar tentang pembangunan Pasar Cinde, ada sekitar 20 lebih pertanyaan yang diberikan kepada masing-masing saksi," ungkap dia.
2. Pemeriksaan Ishak Mekki kelanjutan pemeriksaan Alex Noerdin

Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde dilakukan Kejati Sumsel sejak 2023 silam. Puluhan saksi sudah dipanggil untuk mendalami peran masing-masing pihak terkait perkara yang ada termasuk pemeriksaan sebelumnya yang memanggil mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Senin (21/4/2025) lalu.
Alex Noerdin dicecar penyidik dengan 30 pertanyaan terkait permasalahan Cinde. Tak hanya memeriksa para saksi, sejumlah kantor pemerintahan turut digeledah untuk mendalami kerangka kasus ini.
3. Pejabat Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang diperiksa

Sejumlah nama besar turut terseret dalam pusaran penyelidikan kasus ini. Diantaranya mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo. Selain itu, beberapa mantan pejabat tinggi juga ikut diperiksa, seperti Mukti Sulaiman yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Sumsel.
Kemudian, Basyaruddin Akhmad selaku mantan Kepala Dinas Perkim dan Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya, hingga Edison, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.