Musi Banyuasin, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan AR (17) sebagai tersangka tawuran membacok Yusmeriyanto (41) Ketua RT 009 Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (17/2/2025) malam.
Pelaku ditangkap, Selasa (18/2/2025) pukul 00.30 WIB oleh warga dan langsung menyerahkannya ke Polsek Babat Toman. Dari tangan tersangka, pelaku menyita sebilah senjata tajam (Sajam) jenis samurai digunakan untuk membacok korban.
