Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Anggota Polres OKU Terlibat Narkoba, 1 Kabur Sebelum Ditangkap

Ilustrasi penyalahgunaan obat-obatan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Polisi amankan dua oknum anggota Polri terlibat kasus sabu di kontrakan.
  • Bukti sabu ditemukan di kos milik Briptu Wahyu dan Briptu Tri Okta Wijaya.
  • Keduanya mendapat barang haram dari Brigadir AR yang berhasil kabur saat rumahnya digeledah.

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap dua anggota Polri diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Kedua oknum yang dimaksud yakni Briptu Wahyu Dwi Maulana dan Briptu Tri Okta Wijaya. Sementara seorang oknum lagi yakni Brigadir AR kini menjadi buronan setelah berhasil kabur saat rumahnya gerebek. 

1. Dua polisi bertugas di Samapta Polres OKU

Ilustrasi lapor polisi. (iStock:NikVector)

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni membenarkan dua anggotanya sudah diamankan Sabtu (8/2/2025) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya sama-sama bertugas di Satuan Samapta Polres OKU.

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu kos-kosan di Jalan Gotong Royong, Lorong Ayeb Husein, Kelurahan Kemala Raja Kecamatan Baturaja Timur milik Briptu Wahyu kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," ujarnya Kamis (20/2/2025).

2. Polisi terus telusuri sumber BB sabu

Ilustrasi Narko. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) sabu seberat 0,63 gram. Kemudian berdasarkan pengembangan dan hasil interogasi, ternyata Briptu Wahyu ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya sesama anggota Polres OKU, yakni Briptu Tri Okta Wijaya.

“Wahyu menyatakan bahwa BB tersebut didapat dari temannya di Polres OKU Briptu Tri. Kemudian tim bergegas ke kosan yang bersangkutan. Saat digeledah ditemukan BB sabu seberat 0,76 gram yang disimpan di kotak rokok,” ungkapnya.

3. Brigadir AR kabur saat hendak ditangkap

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak berhenti sampai disitu, pihaknya mengembangkan kasus tersebut dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan. Rupanya Briptu Tri Okta Wijaya menyatakan BB sabu tersebut dia peroleh dari seniornya yakni Brigadir AR.

"Oknum polisi satu ini juga merupakan anggota Polres OKU yang sedang menjalani hukuman demosi (sanksi berupa penurunan jabatan atau pangkat). Yang bersangkutan merupakan anggota Polri pindahan dari Polres PALI," jelasnya.

Sayangnya saat disambangi kontraknya, Brigadir AR sudah tidak ada lagi di rumah atau di kontrakannya alias berhasil kabur saat hendak ditangkap.

“Waktu kita cari di kediamannya, dia sudah tidak ada. Kami juga sudah kejar ke PALI, tapi sampai saat ini belum kami temukan. Kita ingin mengusut dari mana asal BB yang dimiliki oleh Brigadir AR," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us