Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pemuda bernama Paisal (19) warga Dusun I Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap Unit Reskrim Polsek Sanga Desa karena mencabuli HR (37).
Perbuatan remaja itu tertangkap basah di rumah korban, Sabtu (11/3/2023) pukul 04.30 WIB. Korban merupakan seorang janda beranak enam.