Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Pelaku pencabulan saat diamankan Polsek Sanga Desa) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pemuda bernama Paisal (19) warga Dusun I Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap Unit Reskrim Polsek Sanga Desa karena mencabuli HR (37).

Perbuatan remaja itu tertangkap basah di rumah korban, Sabtu (11/3/2023) pukul 04.30 WIB. Korban merupakan seorang janda beranak enam.

1. Pelaku menyelinap ke kamar korban

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Imam Dipsa Maulana mengatakan, korban sedang tertidur bersama anaknya berusia lima tahun. Pelaku lantas masuk ke dalam rumah dan menuju kamar tidur ketika korban pulas.

"Kemudian pelaku mendekati korban yang tidur terlentang. Tangan kiri pelaku membuka kancing daster korban menurunkan bra, kemudian pelaku membuka bagian bawah daster," ujar Imam, Senin (13/3/2023).

2. Korban berteriak saat pelaku membuka baju

Editorial Team

Tonton lebih seru di