Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pria paruh baya berinisial ME (49) melakukan tindak asusila kepada PA (22), penyandang disabilitas sekaligus istri tetangganya sendiri. Korban diperkosa setelah pulang mandi tak jauh dari rumah tersangka di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (11/2/2023).

"Korban berstatus istri orang dan penyandang disabilitas. Ia diperkosa saat hendak pulang dan dihadang di rumah tersangka," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin, Senin (15/2/2023).

1. Korban dicegat tersangka sebelum diperkosa

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Syafarudin menjelaskan, korban sempat menegur tersangka menanyakan maksud dirinya menghadang. Tahu akan niat buruk tersangka, korban berupaya melarikan diri ke arah rumahnya.

Namun tersangka mengambil sebilah pelepah batang kelapa yang dihantamkan ke badan bagian belakang sehingga korban terjatuh. Saat korban sedang tidak berdaya itu, pelaku memerkosa korban.

2. Tersangka sempat marah dan mengelak

Editorial Team

Tonton lebih seru di