Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pria paruh baya berinisial ME (49) melakukan tindak asusila kepada PA (22), penyandang disabilitas sekaligus istri tetangganya sendiri. Korban diperkosa setelah pulang mandi tak jauh dari rumah tersangka di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (11/2/2023).
"Korban berstatus istri orang dan penyandang disabilitas. Ia diperkosa saat hendak pulang dan dihadang di rumah tersangka," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin, Senin (15/2/2023).