Pria Paruh Baya Perkosa Istri Tetangga yang Tunarungu

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pria paruh baya berinisial ME (49) melakukan tindak asusila kepada PA (22), penyandang disabilitas sekaligus istri tetangganya sendiri. Korban diperkosa setelah pulang mandi tak jauh dari rumah tersangka di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (11/2/2023).
"Korban berstatus istri orang dan penyandang disabilitas. Ia diperkosa saat hendak pulang dan dihadang di rumah tersangka," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin, Senin (15/2/2023).
1. Korban dicegat tersangka sebelum diperkosa
Syafarudin menjelaskan, korban sempat menegur tersangka menanyakan maksud dirinya menghadang. Tahu akan niat buruk tersangka, korban berupaya melarikan diri ke arah rumahnya.
Namun tersangka mengambil sebilah pelepah batang kelapa yang dihantamkan ke badan bagian belakang sehingga korban terjatuh. Saat korban sedang tidak berdaya itu, pelaku memerkosa korban.