Palembang, IDN Times - Seorang pengedar narkotika asal Ogan Ilir (OI) bernama Zainal Abidin (56) ditangkap pihak Ditreserse Narkoba Polda Sumsel. Tersangka memanfaatkan anak dan istrinya untuk menyimpan narkotika di dalam rumah agar tidak dicurigai masyarakat hingga akhirnya terbongkar dalam penyelidikan polisi.
"Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika dalam jumlah sangat besar yang disimpan di kamar kosong sebelah kamar utama tersangka," ungkap Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, Senin (17/11/2025).
