Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria Diduga ODGJ Tusuk Mantan Kakak Iparnya di Ogan Ilir

ilustrasi membunuh orang dengan pisau (pixabay.com/Public Domain Pictures)

Ogan Ilir, IDN Times - Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) melakukan penusukan terhadap Lukman (51), warga Indralaya. Pelaku bernama Rudi menusuk mantan adik iparnya.

Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korbannya terluka membuat heboh warga Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), Minggu (13/11/2022) pukul 17.30 WIB.

1. Korban hendak memulangkan anaknya

Ilustrasi drama thriller (Dok. theconversation.com)

Kepala Desa Sekonjing, Makmur Halim mengatakan, peristiwa penusukan tersebut bermula saat korban Lukman hendak mengantar pulang anaknya di Desa Sekonjing.

"Antara korban dengan kakak perempuan pelaku ini sudah cerai, jadi korban ini sudah dua hari membawa anaknya ke rumah di Indralaya," ujarnya, Selasa (15/11/2022).

2. Warga belum mengetahui motif penusukan

Ilustrasi pisau (unsplash.com/sebastianpoc)

Namun saat kembali ke Desa Sekonjing, tiba-tiba saja terjadi penusukan hingga membuat korban mengalami luka di pinggang kiri. Melihat korban yang bersimbah darah, keluarga pun heboh dan warga sekitar langsung mengamankan pelaku.

"Kita tidak mengetahui persis masalahnya seperti apa. Memang pelaku ini sudah punya kartu kuning karena ada gangguan mental," ungkapnya.

3. Polres OI langsung amankan pelaku

Ilustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Kepolisian Resor (Polres) OI, AKBP Andi Baso Rahman, memastikan pihaknya telah mengamankan pelaku dan sedang menyelidiki lebih dalam.

"Pelaku sudah diamankan, masih kita selidiki karena pemikiran seseorang yang mempunyai gangguan mental biasanya tidak bisa diprediksi. Demikian pula dengan peristiwa penusukan terhadap korban Lukman ini," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us