Pria di Palembang Seret dan Pukuli Istrinya karena Tak Senang Dijemput

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial DS (28) melaporkan suaminya bernama JK ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA), terkait kasus kekerasan yang dialaminya. DS mengaku sudah sering mendapat perlakuan kasar hingga berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya disiksa oleh suami. Saya memilih melaporkannya karena sudah tidak tahan," ungkap DS, Senin (31/10/2022).
1. Korban berniat menjemput suami untuk kerja

Menurut DS, kasus KDRT yang dialaminya terjadi di rumah teman pelaku di kawasan Jakabaring, Palembang. Saat itu, DS bermaksud menjemput suaminya pulang ke rumah untuk bekerja.
Kedatangan korban justru membuat pelaku marah dan mengamuk. Korban pun dipukuli di depan rumah rekannya.
"Saya pergi untuk menjemput dia karena akan bekerja. Tapi dia malah marah-marah dan melakukan penganiayaan," jelas dia.
2. Korban berharap pelaku ditangkap

Selain memukul korban, pelaku juga menyeretnya dari TKP. Pelaku menyuruh korban pergi dan mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Saat saya dianiaya, teman terlapor menghubungi keluarga saya untuk menyelamatkan. Saya berharap laporan ditindaklanjuti polisi," jelas dia.
3. Polisi masih dalami laporan KDRT

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan KDRT oleh korban DS. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan yang masuk.
"Sudah diterima, saat ini dalam proses penyelidikan," tutup dia.