Ogan Komering Ulu, IDN Times - Pria berinisial DS (28) warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap karena membawa ratusan butir narkotika jenis ekstasi.
Pelaku ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur Polda Sumsel saat berada pinggir jalan di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB. Untuk mengelabuhi petugas, sebanyak 832 pil ekstasi disimpan dalam karung buah duku.