Pria Banyuasin Ini Perkosa Anak Kandung, Kepergok Saat Cabuli Korban

Banyuasin, IDN Times - Polres Banyuasin menangkap seorang pria berinisial M (41), warga Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, karena melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya. Korban berilisial IL (13) diperkosa oleh tersangka saat pergi sekolah.
"Perbuatan itu terjadi pagi hari saat istri pelaku tidak berada di rumah," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M. Kurniawan Azwar, Rabu (22/11/2023).
1. Korban mendapat ancaman dari pelaku

Kurniawan menjelaskan, peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Oktober 2023 silam. Saat itu korban sedang menggunakan pakaian ketika hendak berangkat sekolah. Lalu pelaku masuk ke dalam kamar dan memaksa korban melakukan perbuatan asusila.
"Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan, namun diancam pelaku sehingga membuatnya takut," ujar dia.
2. Istri korban pergoki suaminya cabuli korban

Setelah kejadian itu, istri korban melihat perubahan perilaku anaknya. Ia merasa curiga dan memergoki pencabulan kembali berulang dilakukan sang suami.
"Ibu korban memergoki suaminya sedang mencabuli anak sendiri dengan memasukkan tangannya ke celana korban," jelas dia.
Istri korban sempat terlibat cekcok setelah tahu perbuatan menyimpang suaminya. Korban pun segera mendapat perlindungan dari ibunya dan menceritakan seluruh perbuayan sang ayah.
"Istri pelaku melaporkan kasus ini karena tidak terima dengan perbuatan suaminya," jelas dia.
3. Polisi sudah amankan tersangka

Petugas langsung melakukan penindakan dan menangkap tersangka di tempat persembunyiannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, M beralasan kurang diperhatikan istrinya sehingga memerkosa anak kandung sendiri.
"Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup dia.

















